Beranda Daerah Solo MK Tolak Permohonan Seluruh Gugatan Pilpres 2024, Gibran Tunggu Arahan Prabowo

MK Tolak Permohonan Seluruh Gugatan Pilpres 2024, Gibran Tunggu Arahan Prabowo

Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka, tetap ngantor jelang sidang putusan sengketa Pilpres 2024, Senin (22/4/2024). Ando

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Calon wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka menunggu arahan dari calon presiden terpilih Prabowo Subianto. Usai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan seluruh gugatan pilpres 2024. Baik dari kubu Ganjar maupun kubu Anies.

“Ya untuk selanjutnya kami akan menunggu arahan dari pak Prabowo,” katanya ditemui di Balaikota Solo, Senin, (22/04/2024).

Gibran kemudian membantah saat ditanya bahwa hasil putusan MK ini telah diprediksinya.

“Ya gak lah masak hasil putusan MK kok diprediksi,” ujarnya.

Disinggung soal keinginan untuk dapat merangkul pasangan calon dari Ganjar-Mahfud dan Anies-Cak Imin. Gibran menyebut bahwa semua putusan berada di Prabowo.

Baca Juga :  Mahasiswa DKV ISI Surakarta Hasilkan Ilustrasi Merchandise Lewat Magang MBKM di Kreatifafa

“Untuk itu putusan di pak Prabowo. Sekarang semuanya menunggu arahan dari pak Prabowo. Nanti akan kami update lagi. Semoga dalam waktu dekat ada. Ntar ajalah biar penasaran ga seru kalau dispill sekarang,” paparnya.

Untuk selanjutnya, Gibran mengatakan bahwa dalam beberapa hari ke depan akan tetap fokus menyelesaikan tugasnya di Balaikota Solo. Dirinya pun mengaku sudah berkomunikasi dengan Prabowo terkait hasil putusan ini.

“Kami menunggu arahan pak Prabowo,” tandasnya. Ando

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.