Beranda Daerah Wonogiri Pembunuhan Setren Slogohimo Wonogiri, Tersangka Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Pembunuhan Setren Slogohimo Wonogiri, Tersangka Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Pembunuhan
Lokasi penemuan kerangka manusia diduga korban pembunuhan Setren Slogohimo Wonogiri. Dok. Polres Wonogiri

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tersangka kasus dugaan pembunuhan Setren Slogohimo Wonogiri terancam hukuman 15 tahun penjara.

Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengungkapkan fakta itu saat mengecek langsung lokasi penemuan kerangka manusia diduga korban pembunuhan Setren Slogohimo Wonogiri.

“Saat ini Sdr SP alias BR telah kita tetapkan sebagai tersangka dan kita amankan di Rutan Polres Wonogiri untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tandas Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, baru baru ini.

Kepada tersangka disangkakan Pasal 338 KUH Pidana dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah usai melakukan pengecekan TKP pembunuhan menyempatkan diri mengunjungi langsung rumah duka dari korban pembunuhan Setren Slogohimo Wonogiri. Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyampaikan tali asih sebagai ungkapan belasungkawa serta menjelaskan tentang perkembangan dari kasus pembunuhan Setren Slogohimo Wonogiri.

Baca Juga :  7 Meninggal, Kasus DB Wonogiri Tembus 467

Seperti diberitakan sebelumnya pada Senin (22/4/2024) telah terjadi penemuan kerangka manusia diduga merupakan korban pembunuhan Setren Slogohimo Wonogiri. Korban adalah KM (28) yang merupakan warga Desa Randusari Slogohimo Wonogiri.

Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, penemuan kerangka manusia berawal dari adanya laporan orang hilang di Polsek Slogohimo pada 28 Maret 2024.

Berawal dari laporan orang hilang tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan mengarah kepada SP alias BR (44) warga Desa Setren Slogohimo Wonogiri.

Akhirnya Senin (22/4/2024) tim melakukan pencarian terhadap korban dan berhasil menemukan adanya kerangka manusia di pekarangan milik SP alias BR di Setren Slogohimo Wonogiri. Aris Arianto