Beranda Daerah Boyolali Heboh! Lagi Mancing di Sungai, Warga Boyolali Ini Temukan Patung Kepala Budha

Heboh! Lagi Mancing di Sungai, Warga Boyolali Ini Temukan Patung Kepala Budha

Inilah patung kepala Budha yang ditemukan oleh Muhamad Husain (31) di Sungai Kali Apit, Boyolali | Foto: Dok Polsek Nogosari

BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Warga Desa Ketitang, Kecamatan Nogosari, Boyolali digegerkan penemuan patung kepala Budha. Patung itu ditemukan di Sungai Kali Apit, Dukuh Ringinrejo pada Kamis (16/5/2024) sore hari.

Patung itu ditemukan pertama kali oleh Muhamad Husain (31) warga setempat. Saat itu dia pergi memancing di Sungai Kali Apit pada pukul 17.00 WIB. Sesampai di sungai dan memancing, dia melihat sebuah benda di duga patung kepala Budha warna hitam.

Patung itu berada di pinggir sungai dengan kedalaman sekitar 10 cm. Karena rasa penasaran, dia lalu mendekat untuk mengecek.

Ternyata benar, benda tersebut adalah sebuah patung diduga kepala Budha.

Kemudian Husain memanggil sejumlah temannya untuk diajak mengangkat patung kepala Budha itu ke semak- semak. Benda tersebut lalu ditinggal karena cuaca gelap. Namun tak lama kemudian, Husain bersana tiga temannya kembali mengecek ke lokasi semak – semak.

Patung lalu dibersihkan dan dibawa ke kios penjualan lele yang letaknya tak jauh dari TKP. Dia juga menelepon Polsek Nogosari untuk menindaklanjuti temuan. Begitu menerima pemberitahuan, Kapolsek Nogosari AKP Riyanto dan anggota langsung mendatangi TKP. Patung lalu diamankan ke Mapolsek.

Terkait temuan itu, Kapolsek AKP Riyanto lalu mengundang petugas Balai Pelestarian Kebudayaan Jateng X guna memeriksa kepala patung Budha. Hasil pengecekan pada Jumat (17/5/2024), dipastikan bahwa kepala patung tersebut bukan termasuk benda cagar budaya.

“Keterangan dari petugas BPK, benda itu adalah barang baru. Jadi bukan termasuk benda cagar budaya.”

Selanjutnya, sesuai ketentuan maka kepala patung Budha itupun dikembalikan lagi kepada penemunya. Namun dengan berbagai pertimbangan, kepala patung Budha itu lalu dititipkan di Mapolsek Nogosari.

“Kepala patung Budha temuan itu tidak memenuhi syarat untuk disimpan di Kantor BPK Jateng. Karena untuk disimpan disana, patung harus memenuhi kriteria khusus,” ujarnya. Waskita

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.