Beranda Daerah Sragen Mantan Sekda Sragen Tatag Prabawanto Ambil Formulir Pendaftaran Calon Bupati/Wakil Bupati Sragen...

Mantan Sekda Sragen Tatag Prabawanto Ambil Formulir Pendaftaran Calon Bupati/Wakil Bupati Sragen di DPC Gerindra Sragen

Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Sragen Tatag Prabawanto mengambil formulir pendaftaran calon bupati atau wakil bupati Sragen di kantor DPC Gerindra Sragen Rabu (22/5/2024) sore || Huri Yanto

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM โ€“ Mengejutkan, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Sragen Tatag Prabawanto mengambil formulir pendaftaran calon bupati atau wakil bupati Sragen di kantor DPC Gerindra Sragen Rabu (22/5/2024) sore.

Pantauan JOGLOSEMARNEWS.COM di kantor DPC Gerindra Kabupaten Sragen Tatag Prabawanto keluar dari kantor membawa map bergambar burung Garuda partai Gerindra didampingi Ketua DPC Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Sragen Wahyu Dwi Setyaningrum dan pengurus partai Gerindra Sragen Joko Supriyanto melihatkan formulir pendaftaran pada awak media.

Saat ditanya awak media Tatag Prabawanto belum mengatakan untuk ambil pendaftaran calon bupati atau wakil bupati.

Tatag Prabawanto Ambil Formulir Pendaftaran Calon Bupati/Wakil Bupati Sragen || Huri Yanto

โ€œIya suka suka saya, tunggu sambil saya istikharah. Inikan saya baru ambil formulir, saya kembalikan besok pahing,โ€ kata Tatag Prabawanto.

Baca Juga :  Curi 21 Nangka Muda, Pasangan Kekasih di Sragen Diamuk Massa yang Marah

Ditanya mengenai formulir untuk siapa Tatag mengatakan nanti akan segera dikabari dan diumumkan, pihaknya terlihatโ€™ masih malu-malu untuk menjabat pertanyaan dari sejumlah awak media.

โ€œIni saya bawakan dulu saja, nanti tunggu kabar selanjutnya,โ€ bebernya.

Sementara itu pada JOGLOSEMARNEWS.COM Ketua DPC Partai Gerindra Sragen, Wahyu Dwi Setyaningrum membenarkan bahwa mantan Sekda Sragen Tatag Prabawanto telah mengambil formulir pendaftaran, namun pihaknya belum mengatakan untuk daftar bupati atau wakil bupati.

โ€œIya tadi ambil formulir, syarat untuk yang ambil formulir wajib yang bersangkutan itu sendiri, pengembalian formulir terakhir tanggal 5 Juni 2024,โ€ ujarnya.

Siapapun para pengambil formulir pendaftaran ini yang terpilih nantinya akan bertarung di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sragen 2024 yang tinggal hitungan bulan lagi.

Baca Juga :  Wakil Bupati Sragen Suroto Hadiri Acara Halalbihalal Bersama Perangkat Desa di Kalijambe Dengan Menyerahkan Dana Pensiun

Huri Yanto