JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Mantan Sekda Sragen Tatag Prabawanto Ambil Formulir Pendaftaran Calon Bupati/Wakil Bupati Sragen di DPC Gerindra Sragen

Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Sragen Tatag Prabawanto mengambil formulir pendaftaran calon bupati atau wakil bupati Sragen di kantor DPC Gerindra Sragen Rabu (22/5/2024) sore || Huri Yanto
ย ย ย 

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Mengejutkan, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Sragen Tatag Prabawanto mengambil formulir pendaftaran calon bupati atau wakil bupati Sragen di kantor DPC Gerindra Sragen Rabu (22/5/2024) sore.

Pantauan JOGLOSEMARNEWS.COM di kantor DPC Gerindra Kabupaten Sragen Tatag Prabawanto keluar dari kantor membawa map bergambar burung Garuda partai Gerindra didampingi Ketua DPC Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Sragen Wahyu Dwi Setyaningrum dan pengurus partai Gerindra Sragen Joko Supriyanto melihatkan formulir pendaftaran pada awak media.

Baca Juga :  Momen HUT RSUD dr. Soeratno Gemolong Ke 14 Bupati Sragen Mbak Yuni Berharap Terus Tingkatkan Pelayanan Pada Masyarakat

Saat ditanya awak media Tatag Prabawanto belum mengatakan untuk ambil pendaftaran calon bupati atau wakil bupati.

Tatag Prabawanto Ambil Formulir Pendaftaran Calon Bupati/Wakil Bupati Sragen || Huri Yanto

“Iya suka suka saya, tunggu sambil saya istikharah. Inikan saya baru ambil formulir, saya kembalikan besok pahing,” kata Tatag Prabawanto.

Ditanya mengenai formulir untuk siapa Tatag mengatakan nanti akan segera dikabari dan diumumkan, pihaknya terlihat’ masih malu-malu untuk menjabat pertanyaan dari sejumlah awak media.

“Ini saya bawakan dulu saja, nanti tunggu kabar selanjutnya,” bebernya.

Sementara itu pada JOGLOSEMARNEWS.COM Ketua DPC Partai Gerindra Sragen, Wahyu Dwi Setyaningrum membenarkan bahwa mantan Sekda Sragen Tatag Prabawanto telah mengambil formulir pendaftaran, namun pihaknya belum mengatakan untuk daftar bupati atau wakil bupati.

Baca Juga :  Minta Kenaikan Gaji, Perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Sragen Gruduk Kantor DPRD

“Iya tadi ambil formulir, syarat untuk yang ambil formulir wajib yang bersangkutan itu sendiri, pengembalian formulir terakhir tanggal 5 Juni 2024,” ujarnya.

Siapapun para pengambil formulir pendaftaran ini yang terpilih nantinya akan bertarung di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sragen 2024 yang tinggal hitungan bulan lagi.

Huriย Yanto

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com