Beranda Daerah Sragen Mantan Sekda Sragen Tatag Prabawanto Ambil Formulir Pendaftaran Calon Bupati/Wakil Bupati Sragen...

Mantan Sekda Sragen Tatag Prabawanto Ambil Formulir Pendaftaran Calon Bupati/Wakil Bupati Sragen di DPC Gerindra Sragen

Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Sragen Tatag Prabawanto mengambil formulir pendaftaran calon bupati atau wakil bupati Sragen di kantor DPC Gerindra Sragen Rabu (22/5/2024) sore || Huri Yanto

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Mengejutkan, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Sragen Tatag Prabawanto mengambil formulir pendaftaran calon bupati atau wakil bupati Sragen di kantor DPC Gerindra Sragen Rabu (22/5/2024) sore.

Pantauan JOGLOSEMARNEWS.COM di kantor DPC Gerindra Kabupaten Sragen Tatag Prabawanto keluar dari kantor membawa map bergambar burung Garuda partai Gerindra didampingi Ketua DPC Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Sragen Wahyu Dwi Setyaningrum dan pengurus partai Gerindra Sragen Joko Supriyanto melihatkan formulir pendaftaran pada awak media.

Saat ditanya awak media Tatag Prabawanto belum mengatakan untuk ambil pendaftaran calon bupati atau wakil bupati.

Tatag Prabawanto Ambil Formulir Pendaftaran Calon Bupati/Wakil Bupati Sragen || Huri Yanto

“Iya suka suka saya, tunggu sambil saya istikharah. Inikan saya baru ambil formulir, saya kembalikan besok pahing,” kata Tatag Prabawanto.

Baca Juga :  Gerakan Pembaharuan Sragen (GPS) Terbelah, Tokoh-Tokoh Senior Berbalik Mendukung Bowo-Suwardi di Pilkada Sragen 2024

Ditanya mengenai formulir untuk siapa Tatag mengatakan nanti akan segera dikabari dan diumumkan, pihaknya terlihat’ masih malu-malu untuk menjabat pertanyaan dari sejumlah awak media.

“Ini saya bawakan dulu saja, nanti tunggu kabar selanjutnya,” bebernya.

Sementara itu pada JOGLOSEMARNEWS.COM Ketua DPC Partai Gerindra Sragen, Wahyu Dwi Setyaningrum membenarkan bahwa mantan Sekda Sragen Tatag Prabawanto telah mengambil formulir pendaftaran, namun pihaknya belum mengatakan untuk daftar bupati atau wakil bupati.

“Iya tadi ambil formulir, syarat untuk yang ambil formulir wajib yang bersangkutan itu sendiri, pengembalian formulir terakhir tanggal 5 Juni 2024,” ujarnya.

Siapapun para pengambil formulir pendaftaran ini yang terpilih nantinya akan bertarung di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sragen 2024 yang tinggal hitungan bulan lagi.

Baca Juga :  Adu Gagasan Calon Bupati Sragen 2024 Bowo Vs Sigit Dalam Mengatasi Bencana Kekeringan Air Bersih di Utara Bengawan

Huri Yanto