JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Padahal Terpilih Jadi Anggota DPRD, 6 Caleg PDIP Wonogiri Mengundurkan Diri

Paun Maharani
Puan Maharani kampanye di Wonogiri membakar semangat kader PDIP Kota Mete. Joglosemarnews.com/Aris Arianto
   

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak enam caleg PDIP Wonogiri mengundurkan diri. Padahal lima dari enam caleg PDIP Wonogiri mengundurkan diri tersebut termasuk dalam daftar caleg terpilih DPRD Wonogiri hasil Pemilu 2024.

Keenam caleg PDIP Wonogiri mengundurkan diri adalah Yukanan Supriyanto (Dapil 1), Margono (Dapil 1), Ruderikus Wiwoho Adi Sasono (Dapil 2), Yudhi Sri Cahyono (Dapil 3) Rusdiana (Dapil 4), dan Endri Sulistyowati (Dapil 4).

Selain Endri Sulistyowati, lima caleg PDIP Wonogiri mengundurkan diri itu masuk dalam daftar caleg terpilih DPRD Wonogiri hasil Pemilu 2024.

Pengunduran diri caleg PDIP Wonogiri itu terungkap saat digelar pleno oleh KPU Wonogiri, Kamis (2/5/2024) malam.

Terkait hal ini Ketua KPU Wonogiri Satya Graha menjelaskan berdasarkan surat dinas dari KPU RI Nomor 664/PL.01.9-SD/05/2004 tentang Ketentuan Calon Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Meninggal Mengundurkan yang Dunia, Diri, dan/atau Tidak Memenuhi Syarat sebelum Penetapan Calon Terpilih, berkas yang dibawa harus bermaterai

“Harus sesuai dengan PKPU dan hari ini akan kami lakukan klarifikasi terkait hal tersebut,” jelas Ketua KPU Wonogiri Satya Graha.

Sebelumnya Ketua DPC PDIP Wonogiri Joko Sutopo alias Mas Jekek menyebutkan caleg PDIP Wonogiri mengundurkan diri sebenarnya tinggi di tingkat dapil. Namun, PDIP memiliki mekanisme sendiri dalam Komamdante untuk menentukan siapa caleg yang akan terpilih dan dilantik sebagai anggota legislatif Wonogiri.

Strategi ini sudah diatur dalam Peraturan Partai (PP) No 1/2023 yang sudah disosialisasikan kepada kader partai sejak 2022 lalu.

Baca Juga :  Hidup Lagi Capek capeknya, Eh Jabatan Kades Wonogiri Diperpanjang, Ada yang Desanya Tersangkut Kasus Rp 700 Juta Lagi

“Salam strategi Komandante setiap caleg memiliki wilayah teritorial atau desa binaan. Jumlah desa yang menjadi wilayah tempur tidak selalu sama antarcaleg, tergantung jumlah desa dan DPT dan bilangan pembagi pemilih,” ungkap Mas Jekek, beberapa waktu lalu.

Sehingga perolehan suara setiap caleg hanya dihitung sesuai wilayah teritorial yang sudah disepakati sejak awal. Seandainya ada perolehan suara dari caleg PDIP lain di luar wilayah teritorialnya, menjadi hak caleg lain pemilik desa binaan setempat.

Mas Jekek menerangkan, caleg yang memperoleh suara banyak namun perolehan suara di wilayah binaannya sedikit tidak akan mendapatkan jatah kursi. Sebagaimana terjadi pada lima caleg PDIP Wonogiri itu.

Selanjutnya caleg tersebut harus mengundurkan diri sesuai pakta integritas yang sudah disepakati sejak awal.

“Mekanisme ini, tidak bertentangan dengan peraturan apapun, sudah kami sampaikan sejak lama. Nah, caleg yang tidak menjadi anggota DPRD Wonogiri akan kami berikan semacam stimulan sebesar Rp 5 juta perbulan selama lima tahun,” jelas Mas Jekek.

Untuk diketahui daftar caleg terpilih DPRD Wonogiri 2024 ditetapkan dalam rapat pleno di KPU Wonogiri, Kamis (2/5/2024).

Penetapan jumlah kursi dan caleg terpilih DPRD Wonogiri 2024 hasil Pemilu 2024 :

A. Dapil 1 : kuota 11 kursi
1) Gerindra: 1 kursi (Arum Subekti)
2) PDIP: 6 kursi (Ari Sumantri, Bambang Sadriyanto, Azalea Puteri Utami, Urin Tri Hartono, Margono, Yukanan Supriyanto)
3) Partai Golkar: 2 kursi (Reni Toriliana, Widiyatno)
4) PKS: 1 kursi (Wawan Arifianto)
5) PAN: 1 kursi (Dwi Prasetyo)

Baca Juga :  Lapangan Kridha Buana Jatipurno Wonogiri Jadi Saksi Ribuan Warga LDII Wujudkan Ketakwaan dan Kepedulian Sosial

B. Dapil 2 : Kuota 10 kursi
1) Partai Gerindra: 1 kursi (Imron Rizkyarno)
2) PDIP: 6 kursi (Sri Rejeki, Sutoyo, Any Wahyu Setiawati, Kisyanti, Ruderikus Wiwoho Adi Sasono, Sarwo)
3) Partai Golkar: 1 kursi (Sugeng Ahmadi)
4) PKS: 1 kursi (Nyamik Saptati)
5) PAN: 1 kursi (Yekti Dewi Retno Basuki)

C. Dapil 3 : kuota 10 kursi
1) Partai Gerindra: 1 kursi (Suryo Suminto)
2) PDIP: 6 kursi (Sriyono, Catur Winarko, Astarno, Mariji, Suyoto, Yudhi Sri Cahyono)
3) Partai Golkar: 2 kursi (Gunariyanto, Hamid Kurniawan)
4) PKS: 1 kursi (Iwan Susilo)

D. Dapil 4 : kuota 10 kursi
1) PKB: 1 kursi (Ahmad Nasir)
2) Partai Gerindra: 1 kursi (Jati Waluyo)
3) PDIP: 5 kursi (Gimanto, Supriyanto, Titik Sugiyarti, Dani Mursito, Rusdiana)
4) Partai Golkar: 1 kursi (Heru Sukoco)
5) PKS: 1 kursi (Krisyanto)
6) Partai Demokrat: 1 kursi (Susanto)

E. Dapil 5 : kuota 9 kursi
1) PKB: 1 kursi (Abdullah)
2) PDIP: 4 kursi (Lutfi Angga Pradana, Novri Roesmono, Irwan Hari Purnomo, Romandhani Andang Nugroho)
3) Partai Golkar: 1 kursi (Intan Kusuma Susanti)
4) PKS: 1 kursi (Joko Warsito)
5) PAN: 1 kursi (Iskandar)
6) Partai Demokrat: 1 kursi (Sugiharno)

Dengan jumlah total perolehan kursi DPRD Wonogiri 50, perinciannya adalah
A. PDIP : 27 Kursi
B. Golkar : 7 Kursi
C. PKB : 2 Kursi
D. Gerindra : 4 Kursi
E. PKS : 5 Kursi
F. Demokrat : 2 Kursi
G. PAN : 3 Kursi

Aris Arianto

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com