BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak 50 calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Boyolali periode 2024-2029 ditetapkan dalam rapat pleno terbuka penetapan caleg pada Kamis (2/5/2024) malam.
Menurut Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Boyolali, Wakhid Toyib, untuk Dapil 1 ada 10 kursi yang diperebutkan parpol peserta pemilu. Dapil 1 mencakup Kecamatan Ampel, Boyolali Kota, Mojosongo dan Teras.
“PDI P mendapatkan 8 kursi. Sementara dua kursi sisanya didapatkan Partai Golkar dan PKS,” katanya, Jumat (3/5/2024).
Kemudian untuk Dapil 2 yang mencakup wilayah Kecamatan Gladagsari, Tamansari, Musuk, Cepogo, dan Selo, PDIP memperoleh
7 dari 9. Kemudian Gerindra mendapatkan 1 kursi dan Golkar 1 kursi.
Kemudian di Dapil 3, PDIP memperoleh 7 kursi. Kemudian 2 kursi sisa diperoleh PKB dan PKS masing- masing 1 kursi. Di Dapil yang meliputi Karanggede, Wonosegoro, Wonosamodro, Kemusu dan Juwangi itu, ada 9 kursi yang diperebutkan.
Kemudian di Dapil 4 dengan jumlah kursi 11, PDI P memperoleh 7 kursi. Di dapil yang meliputi kecamatan Klego, Andong, Simo dan Nogosari itu, PKS, PKB, Gerindra dan Golkar juga mendapatkan masing-masing 1 kusi.
Sedangkan di dapil 5 yang meliputi Kecamatan Ngemplak, Sambi, Banyudono dan Sawit, ada alokasi 11 kursi. Dari jumlah tersebut,
PDI P mendapatkan 7 kursi, PKB 1 Kursi, Golkar 1, Gerindra 1 dan PKS 1.
“Total, PDI P memperoleh 36 kursi, PKB 3 kursi, Gerindra 3 Kursi. Partai Golkar dan PKS masing-masing mendapatkan 4 kursi,” pungkasnya. Waskita
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.














