JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Tahun 2019 Pansel Justru Hasilkan Pimpinan yang Rusak Kredibilitas KPK, Akankah Terulang di 2024?

Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih mengumumkan 10 nama kandidat pimpinan KPK yang diserahkan ke Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, 2 September 2019 | tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mengingatkan adanya pengalaman buruk dari Pansel KPK 2019, yang justru menghasilkan pimpinan bermasalah dan merusak KPK.

“Pengalaman buruk dari pansel Pimpinan KPK sudah nyata, hasilnya justru merusak KPK. Selain dengan revisi UU KPK itu sendiri dan tindakan-tindakan lain,” kata Novel  saat dihubungi pada Jumat (10/5/2024).

Karena itulah menurut Novel, penentuan Pansel KPK tahun 2024 ini merupakan ujian terakhir bagi pemerintahan Presiden Jokowi.

“Ini ujian terakhir pemerintah, apakah ada keinginan untuk memberantas korupsi atau tidak,” kata Novel Baswedan.

Menurutnya, bila pemerintah berkemauan memperbaiki KPK, ada banyak tokoh yang berkomitmen dan berintegritas. Dia berharap tokoh seperti inilah yang bakal membantu pemerintah dengan menjadi panitia seleksi.

Baca Juga :  Revisi UU TNI, Rencana Pencabutan Larangan TNI Berbisnis Banjir Kritik

“Bila kali ini pansel Pimpinan KPK juga sama seperti sebelumnya atau bahkan lebih buruk, rasanya harapan pemberantasan korupsi di Indonesia makin suram,” kata Novel.

Lantas siapa sajakah anggota Pansel KPK pada 2019 lalu?

Pada 2019 lalu, guna memilih dan menentukan calon pimpinan KPK untuk masa jabatan 2029-2023, Presiden Jokowi menunjuk dan menetapkan sembilan orang sebagai anggota Pansel KPK.

Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54/P Tahun 2019 yang ditandatangani Presiden pada Jumat, 17 Mei 2019.

“Mereka akan bertugas menyaring dan mengusulkan nama-nama calon kepada Presiden dan bekerja hingga terbentuknya pimpinan KPK periode 2019-2023,” kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin melalui keterangan tertulis kala itu.

Baca Juga :  Raja Juli PSI Sebut, Kaesang  Tidak Dalam Posisi Melamar: Siapa yang Berminat, Mari Duduk Bersama

Berikut sembilan anggota Pansel KPK 2019:

 

  1. Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti Yanti Ganarsih sebagai ketua pansel.

 

  1. Guru besar Hukum Pidana Universitas Indonesia, yang juga mantan pelaksana tugas Pimpinan KPK, Indriyanto Senoadji, sebagai wakil ketua pansel.
  2. Akademisi yang juga pakar hukum pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM) Harkristuti Harkrisnowo.

 

  1. Akademisi dan pakar psikologi Universitas Indonesia Hamdi Moeloek.

 

  1. Akademisi dan pakar hukum pidana Universitas Gadjah Mada Marcus Priyo.

 

  1. Pendiri Setara Institute Hendardi.

 

  1. Direktur Imparsial Al Araf.

 

  1. Staf Ahli Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Diani Sadia, dari unsur pemerintah.

 

  1. Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM Mualimin Abdi, dari unsur pemerintah.

    www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com