WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Geger peristiwa rumah dibakar massa di Setren Slogohimo Wonogiri, Kamis (13/6/2024).
Usut punya usut rumah dibakar massa di Setren Slogohimo Wonogiri itu merupakan milik tersangka kasus pembunuhan mayat tinggal kerangka di Kecamatan Slogohimo, Wonogiri, Supriyanto (44) alias Baron.
Peristiwa rumah dibakar massa terjadi usai kegiatan rekonstruksi pembunuhan.
Diketahui, rumah Baron berlokasi di Dusun Kembang, Desa Setren, Kecamatan Slogohimo.
Selain membakar rumah, massa juga memasang poster bertuliskan “Jangan sampai ada korban selanjutnya”. Selain itu juga ada tulisan, ” The legend of biadab” di rumah itu.
Kuat dugaan massa geram atas kelakuan Baron yang tega menghilangkan nyawa manusia.
Kades Setren Wisnu Jatmiko mengiyakan soal rumah dibakar massa di Setren Slogohimo Wonogiri
Kades Setren Wisnu Jatmiko mengatakan awalnya sempat mendatangi rumah Baron. Dia datang ke rumah itu untuk menghadiri rekonstruksi pembunuhan.
Setelah rekonstruksi usai, dia lantas kembali ke kantor.
Sebagaimana diwartakan, ada temuan kerangka wanita di pekarangan milik Supriyanto, pada Senin (22/4/2024). Wanita itu diduga dibunuh oleh Supriyanto.
Setelah dibunuh, jasad korban sempat dibakar, dan baru dikubur. Pembunuhan berawal dari motif sakit hati karena korban berencana kembali ke mantan suaminya.
Sementara Polres Wonogiri turunkan personil guna mengamankan jalannya rekonstruksi kasus pembunuhan Setren Slogohimo Wonogiri.
Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah melalui Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo mengatakan, rekonstruksi ini digelar di beberapa TKP yang menjadi tempat dilakukannya pembunuhan hingga tempat sebagai upaya penghilangan jejak atas perbuatan tersebut.
TKP pertama dilakukan di rumah pelaku di Dusun Kembangan Desa Setren Slogohimo Wonogiri dan disaksikan Jaksa Penuntut Umum, Penasehat Hukum. Dilanjutkan di sejumlah lokasi baik di pekarangan maupun tempat pelaku mengembalikan kendaraan yang dipakai oleh korban.
Menurutnya, rekonstruksi ini penting untuk mengetahui secara pasti cara bertindak pelaku dalam melakukan pembunuhan. Selain itu, proses ini juga menjadi sarana pembuktian bahwa keterangan pelaku yang diberikan kepada kepolisian sesuai dengan tindakan yang diperagakan dalam rekonstruksi.
Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo menambahkan, secara keseluruhan pelaku memeragakan 47 adegan dalam proses rekontruksi tersebut, rekontruksi berlangsung di lima tempat berbeda, selain di rumah pelaku. Rekontruksi juga digelar di tempat pelaku mengembalikan kendaraan korban yaitu di sekitar pasar Slogohimo Wonogiri, dan juga di kantor korban bekerja.
Untuk mengamankan jalannya rangkaian proses rekontruksi tersebut, setidaknya 68 personil dikerahkan untuk mengamankan kegiatan tersebut. Aris Arianto