SLEMAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pada tahun ini, setidaknya terdapat tiga bus di Kabupaten Sleman yang tidak diperbolehkan berangkat melakukan study tour, karena tidak lolos uji.
Pemkab setempat memang tidak melarang sekolah melaksanakan kegiatan study tour bagi peserta didik. Hanya saja, kegiatan pembelajaran di luar sekolah itu dilakukan dengan prosedur ketat.
Antara lain, mengajukan permohonan izin ke Dinas Pendidikan dan armada kendaraan yang akan digunakan ke luar daerah bakal diperiksa ketat oleh tim dari Dinas Perhubungan setempat.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, Arip Pramana, mengatakan pihaknya rutin sejak tahun 2003 melakukan pemeriksaan kendaraan yang akan dilakukan bagi siswa- siswi outing class keluar wilayah Sleman.
Ia mencontohkan, di tahun 2023 terdapat 778 bus yang diperiksa. Adapun di tahun 2024 ini, sudah ada 291 kendaraan dari 116 sekolah yang mengajukan pemeriksaan teknis dari penguji kendaraan bermotor.
“Dari total itu, ada tiga kendaraan yang kita tidak berangkatkan. Salah satunya karena ada komponen di pengereman yang bocor dan sebagainya. Sehingga minta bus pengganti,” kata Arip, Kamis (13/6/2024).
Pemeriksaan bus study tour itu menjadi penting untuk memastikan armada yang digunakan membawa para siswa ke luar daerah layak jalan dan meminimalisir potensi kecelakaan.
Apabila bus tidak lolos uji pemeriksaan, maka diharuskan diganti dan hal tersebut tentunya membutuhkan waktu. Apalagi armada tersebut didatangkan dari luar daerah.
Menurut Arip, ada banyak sekolah di Sleman yang seringkali menggunakan armada bus dari luar daerah saat study tour. Padahal, kata dia, di Sleman sendiri ada 23 perusahaan otobus dan 83 di tingkat DIY.
Ia berharap, perusahaan otobus lokal yang memiliki kendaraan dengan kelengkapan perizinan bisa dioptimalkan untuk mengindari waktu tunggu yang lama apabila bus tidak diperbolehkan berangkat.
Selain pemeriksaan bus study tour, Dinas Perhubungan Sleman bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) wilayah X DIY juga melakukan pemeriksaan kendaraan bus wisata dari luar yang datang wisata ke Kabupaten Sleman.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan keamanan dan keselamatan lalulintas.
Pada Jumat (14/6/2024) besok, pihaknya mengaku akan memeriksa armada Jip wisata di kawasan Kaliurang sekaligus mengecek sejumlah armada bus wisata dari luar daerah.
“Apakah betul-betul persyaratan teknis, baik kartu pengawasan atau ijin trayek wisata maupun uji kirnya itu betul-betul terpenuhi atau tidak,” kata dia.
Kepala Bidang Keselamatan Lalulintas, Dishub Sleman, Marjanto, mengungkapkan pemeriksaan ramp ceck terhadap jip wisata di Kaliurang rutin dilakukan sebagai langkah antisipasi.
Ia mencatat, di kawasan Kaliurang hingga Pakem terdapat 1.200 jip Wisata, sedangkan di kawasan Breksi ada 100 sehingga totalnya ada 1.300 armada Jip Wisata di Kabupaten Sleman.
Sejauh ini, pemeriksaan sudah dilakukan lebih dari setengah dari jumlah tersebut.
“Ada 851 jip yang sudah diperiksa, kurang lebih sudah 65 persen kita laksanakan pemeriksaan. Setiap jip yang sudah kami periksa, kami beri stiker,” kata dia.
Stiker hijau bagi jip wisata yang dipastikan layak jalan. Kuning artinya masih membutuhkan perbaikan sedangkan stiker merah tidak boleh dioperasikan.
Bagi Jip wisata yang mendapatkan stiker kuning apalagi merah akan diawasi ketat agar tidak boleh beroperasi mengangkut wisatawan, sebelum ada perbaikan. Pengawasan dilakukan oleh petugas maupun pengawas internal komunitas jip.
Jip yang mendapatkan stiker kuning dan merah wajib melakukan perbaikan yang menjadi catatan dari penguji kendaraan. Jika sudah ada perbaikan, maka bisa dilakukan uji ulang.
“Jika kendaraan sudah bagus ya nanti kita ubah dari stiker merah bisa berubah menjadi hijau, kuning juga jadi bisa hijau. Tujuan kami memberikan salah satunya peringatan kepada pengemudi maupun kepada pengusaha jip supaya betul-betul memperhatikan kesiapan kendaraan yang mengangkut wisatawan,” tuturnya.