Beranda Umum Nasional Majelis Hakim Bebaskan Ronald Tanur dari Dakwaan, Komisi III DPR RI: Putusan...

Majelis Hakim Bebaskan Ronald Tanur dari Dakwaan, Komisi III DPR RI: Putusan Memalukan

Gregorius Ronald Tannur yang divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya atas kasus pembunuhan di klub malam, Rabu (24/6/2024) | tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Vonis bebas untuk Ronal Tannur oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memicu polemik.

Gregorius Ronald Tannur adalah terdakwa kasus pembunuhan dan penganiayaan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti.

Ronald Tannur adalah anak dari mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Edward Tannur.

“Terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan sebagaimana dalam dakwaan pertama Pasal 338 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) atau kedua, Pasal 351 ayat (3) KUHP, atau ketiga Pasal 359 KUHP dan 351 ayat (1) KUHP,” kata Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik di Surabaya pada Rabu (24/7/2024).

Erintuah bersama hakim anggota Heru Hanindyo dan Mangapul menilai Ronald Tannur masih berusaha memberikan pertolongan terhadap korban ketika masa kritis.

Ronald disebut sempat membawa korban ke rumah sakit untuk memperoleh pertolongan medis.

Meski demikian, vonis bebas untuk Ronald Tannur tetap mendapat sorotan dari banyak pihak, termasuk dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Dia menyebut putusan hakim PN Surabaya itu memalukan.

“Polisi sudah memberikan pasal-pasal apa yang disangkakan dan tiba-tiba kemarin diputuskan Pengadilan Negeri, divonis bebas. Ini memalukan,” ujar Sahroni saat ditemui di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Kamis (25/7/2024).

Sahroni mengaku heran atas putusan tersebut. Jaksa penuntut umum sebelumnya menuntut agar Ronald dihukum 12 tahun penjara.

Lantas berapa harta kekayaan ketiga hakim tersebut? Menurut laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Erintuah, Heru, dan Mangapul memiliki harta mencapai miliaran rupiah. Berikut rinciannya.

 

  1. Erintuah Damanik

 

Erintuah terakhir mencatatkan LHKPN-nya pada tahun 2022. Dalam laporannya itu, ia melaporkan harta kekayaan sebesar Rp 8 miliar atau Rp 8.055.000.000. Harta kekayaannya itu lebih tinggi daripada periode 2021 yang sebesar Rp 7,5 miliar atau Rp 7.516.000.000.

Baca Juga :  6 Saksi Ahli Tom Lembong Vs 5 Saksi Ahli Kejagung, Nama Jokowi Disebut-sebut dalam Sidang

 

Berikut rincian harta kekayaan Erintuah pada periode 2022:

– Tanah dan bangunan senilai Rp 3,1 miliar yang berada di Pontianak, Merangin, Simalungun, dan Semarang. Semuanya dilaporkan Erintuah sebagai perolehan sendiri;

 

– Alat transportasi dan mesin sejumlah Rp 781 juta. Ini terdiri dari mobil Toyota Kijang Innova Minibus tahun 2007, Toyota Fortuner Minibus tahun 2018, dan Honda CRV Minibus tahun 2018 yang diperoleh dari hasil sendiri. Selain itu, ada motor Yamaha Mio tahun 2014 yang berasal dari hibah dengan akta.

 

– Kas dan setara kas senilai Rp 3,5 miliar.

 

  1. Heru Hanindyo

 

Heru terakhir mencatatkan LHKPN pada periode 2023 sebesar Rp 6,7 miliar atau Rp 6.716.586.892. Harta kekayaannya itu naik dibandingkan periode 2022 yang sebesar Rp 6,3 miliar atau Rp 6.369.573.259.

 

Adapun rincian harta kekayaan Heru yang terbaru adalah:

– Tanah dan bangunan senilai Rp 4,45 miliar. Ini terdiri dari tanah di Denpasar, Badung, dan Bandung Barat yang dilaporkan dari hasil sendiri. Selain itu, ada tanah di Cianjur serta tanah dan bangunan di Tangerang yang berasal dari hibah tanpa akta;

 

– Alat transportasi dan mesin senilai Rp 135 juta. Ini terdiri dari mobil Daihatsu Taruna Mini Bus tahun 2022 dari hasil sendiri, serta Toyota Kijang Mini Bus tahun 1997 berasal dari hibah dengan akta;

 

– Harta bergerak lain sebesar Rp 151 juta;

 

– Kas dan setara kas sebesar Rp 1,98 miliar.

Baca Juga :  Hasto PDIP Minta Presiden Prabowo Imbau Jokowi untuk Tak Terlalu Cawe-cawe di Pilkada Serentak 2024

 

  1. Mangapul

 

Mangapul tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 1,31 miliar atau Rp 1.316.900.000 pada periode 2023. Harta tersebut naik dibandingkan periode 2022 yang sebesar Rp 1,28 miliar atau Rp 1.281.900.000.

 

Rincian harta kekayaan Mangapul pada periode 2023 adalah:

 

– Tanah dan bangunan senilai Rp 1,27 miliar. Ini terdiri dari tanah di Deli Serdang, serta tanah dan bangunan di Medan yang berasal dari hasil sendiri. Selain itu, ada tanah dan bangunan di Labuhanbatu yang berasal dari warisan;

 

– Alat transportasi dan mesin sejumlah Rp 66 juta yang diperoleh dari hasil sendiri. Ini terdiri dari mobil Toyota Kijang Minibus tahun 2001, serta motor Honda Kharisma tahun 2004 dan Honda Spacy Solo tahun 2013;

 

– Harta bergerak lainnya Rp 105,9 juta;

 

– Kas dan setara kas Rp 230 juta.

 

Jika ditotal, harta kekayaan Mangapul mencapai Rp 1,67 miliar atau Rp 1.676.900.000 miliar. Namun, dikurangi utang sebesar Rp 360 juta.

www.tempo.co