SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Spanduk bernada provokatif kembali muncul di sejumlah titik di Kota Solo jelang pilkada. Pemasang spanduk itupun tidak diketahui siapa identitasnya.
Salah satu spanduk bertuliskan “Pilkada Solo 2024: Ini Suara Rakyat Bukan Suara Ningrat” terpampang di Jalan Kebangkitan Nasional.
Kemudian spanduk “Spirit of Java, spirit suaranya warga Surakarta, bukan suara raja juga terpasang di Jalan Hasanudin sejak pagi.
Kepala Satpol PP Kota Surakarta Didik Anggono di Solo, saat dikonfirmasi mengaku akan menertibkan spanduk bernada provokatif tersebut.
Karena hal itu sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Reklame.
“Selain itu juga sesuai dengan Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pemasangan Atribut Partai Politik dan Atribut Organisasi Kemasyarakatan,” terangnya.
Berdasarkan dua aturan tersebut, dikatakannya, spanduk yang pemasangannya pada tempat-tempat yang dilarang maka akan dilepas oleh petugas Satpol PP.
“Akan kami tertibkan dan kami lepas. Terlepas kontennya apa, apalagi yang isinya provokatif,” tandasnya. Ando