JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Viral Curhatan Mahasiswi UMS, Dapat Pelecehan Dari Dosen Pembimbing

Tangkapan layar instagram dpn.ums yang berisi curhatan mahasiswa
Tangkapan layar instagram dpn.ums yang berisi curhatan mahasiswa. Istimewa
ย ย ย 

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Curhatan mahasiswi UMS yang diduga mendapatkan pelecehan dari dosen pembimbingnya viral di media sosial. Curhatan tersebut diunggah di salah satu akun Instagram @dpn.ums sejak Jumat (5/7/2024) lalu.

Pihak Rektorat UMS pun angkat bicara terkait kasus dugaan pelecehan yang melibatkan oknum dosen terhadap mahasiswi yang tengah menjalani bimbingan skripsi tersebut.

Wakil Rektor IV UMS, Em Sutrisna menjelaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam dengan adanya kabar tersebut.

Usai mendapat laporan terkait dugaan pelecehan yang dialami salah satu mahasiswi, Em Sutrisna menjelaskan bahwa pihaknya langsung menerjunkan tim untuk menyelidiki kebenaran hal tersebut melalui Komite Disiplin UMS.

“Ketika ada kasus, kita punya proses transparan. Dan yang diadukan itu sudah diklarifikasi, dipanggil mulai dari tingkat Prodi hingga Fakultas kemarin siang. Dan Fakultas sudah membuat surat ke rektorat, nanti dari pak Rektor melihat hasil Berita Acara itu nanti apakah akan langsung dikenai sanksi atau kemungkinan besar dilanjutkan di sidang Komite Disiplin,” ungkap Em Sutrisna, Selasa (9/7/2024) siang.

Baca Juga :  Awalussanah MIM Digdaya Bolon, Dekan FKIP UMS Tegaskan Perlu Sinergitas Orang Tua dan Madrasah

Em Sutrisna pun belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait hasil berita acara tersebut. Namun ia membenarkan adanya bimbingan skripsi yang terjadi di rumah kediaman salah satu dosen tersebut.

“Kalau proses bimbingannya itu ada. Tetapi apa yang ditulis di media sosial itu, kemudian yang bersangkutan menerima atau menyangkal itu nanti menunggu berita acara dan masuk komite disiplin. Tapi proses bimbingan itu ada dan diakui proses bimbingannya di rumah itu diakui,” tambahnya.

Ia menjelaskan sebenarnya ada aturan terkait bimbingan skripsi yang memang tidak diperbolehkan dilakukan di luar area kampus maupun di luar jam kerja.

Dengan demikian, Em Sutrisna menjelaskan bahwa pihaknya saat ini memeriksa dua hal yakni terkait pelanggaran aturan bimbingan skripsi dan dugaan pelecehan yang tengah jadi sorotan.

“Dua-duanya, karena kesalahan melakukan bimbingan di luar kampus. Juga dalam proses pemeriksaan (dugaan pelecehan,” lanjutnya.

Baca Juga :  PGSD UMS Raih Peringkat 1 SINTA Seluruh PGSD di Indonesia 3 Tahun Berturut-turut

Sementara untuk mahasiswa yang bersangkutan dialihkan bimbingan skripsinya kepada dosen lainnya sampai proses pemeriksaan selesai dilaksanakan.

“Itu kan jelas melanggar regulasi yang telah ditentukan UMS (terkait bimbingan skripsi di luar kampus). Dan bimbingan sekarang dihentikan dan dialihkan ke dosen lain,” kata dia.

Terkait kasus tersebut, Em Sutrisna menjelaskan bahwa pihak UMS sebenarnya memiliki banyak satuan tugas untuk melindungi warga kampus baik dosen, tenaga pendidik maupun mahasiswa yang tengah mengalami masalah.

“Jadi sebenarnya UMS banyak satuan tugas, kita punya Health Promoting University yang di dalamnya ada divisi anti perundungan, anti bullying, anti pelecehan seksual, dan pencegahan penyakit mental itu ada. Di mahasiswa kita juga namanya Student Mental Health Well Being Sport, jadi mahasiswa-mahasiswa yang punya trauma psikologis akibat seperti itu bisa konsultasi ke bidang tiga,” tandasnya. Ando

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com