Beranda Nasional Jogja Diduga Dikejar Pelaku Klitih, Pengendara Motor Tabrak Pohon Hingga Tercebur ke...

Diduga Dikejar Pelaku Klitih, Pengendara Motor Tabrak Pohon Hingga Tercebur ke Selokan Mataram dan Tewas

Tim SAR gabungan melalui pencarian dan mengevakuasi korban tenggelam di Selokan Mataram wilayah Sinduadi, Mlati, Kabupaten Sleman Rabu (21/8/2024) | tribunnews

SLEMAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kecelakaan tragis terjadi di Selokan Mataram, Sinduadi, Kabupaten Sleman, ketika sepeda motor yang dikendarai oleh remaja  berinisial SDR (13) bersama tiga rekannya, menabrak pohon setelah diduga dikejar oleh pelaku kejahatan jalanan pada Rabu (21/8/2024).

Akibat benturan keras, SDR terpental dan jatuh ke dalam selokan Mataram, hingga akhirnya ditemukan meninggal dunia.

Kepala Kantor Basarnas Yogyakarta, Kamal Riswandi, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat SDR dan tiga rekannya pergi mengendarai sepeda motor pada dini hari untuk menjenguk seorang teman.

Sekitar pukul 03.00 WIB, mereka diduga dikejar oleh pelaku kejahatan jalanan yang membuat mereka panik dan kehilangan kendali. Sepeda motor yang mereka tumpangi menabrak pohon di tepi Selokan Mataram, menyebabkan SDR terlempar ke dalam aliran selokan.

Baca Juga :  Residivis Perempuan Asal Bantul Ini Tak Berkutik Diringkus Petugas Saat Mencuri di Wates, Kulonprogo

Menerima laporan tentang kejadian tersebut, Basarnas Yogyakarta segera mengerahkan Unit Siaga Basarnas Sleman ke lokasi dengan membawa peralatan water rescue. Tim SAR gabungan yang sudah berada di lokasi langsung melakukan pencarian dengan metode body rafting, menyisir sepanjang selokan tempat SDR jatuh.

Setelah melakukan pencarian selama kurang lebih satu jam, pada pukul 11.52 WIB, tim gabungan berhasil menemukan SDR dalam kondisi meninggal dunia. Korban ditemukan berjarak sekitar 100 meter dari lokasi kecelakaan awal. Jenazahnya kemudian dievakuasi oleh tim SAR gabungan dan diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk dibawa ke RS Bhayangkara Polda DIY.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kapolresta Sleman, Kombes Pol Yuswanto Ardi, menegaskan bahwa istilah “klitih” tidak dikenal dalam terminologi kepolisian terkait tindak pidana. Meski begitu, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap penyebab pasti dari peristiwa naas ini di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga :  Anggaran Rp 10.000 untuk Program Makan Bergizi Gratis, Menu Apa Saja  yang Diperoleh untuk Warga Jogja?

www.tribunnews.com