Beranda Daerah Wonogiri Adu Pitik alias Judi Sabung Ayam, Digrebek di Gebangharjo Pracimantoro Wonogiri

Adu Pitik alias Judi Sabung Ayam, Digrebek di Gebangharjo Pracimantoro Wonogiri

Judi
Sejumlah terduga pelaku judi sabung ayam alias adu pitik saat diinterogasi petugas kepolisian Jateng tenggara Wonogiri. Dok. Polres Wonogiri

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sejumlah pria diamankan dalam aksi dugaan perjudian sabung ayam alias adu pitik.

Lokasi atau arena judi sabung ayam alias adu pitik adalah di Desa Gebangharjo Kecamatan Pracimantoro Wonogiri, Minggu (29/9/2024)

Menurut Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo penggerebekan dilaksanakan berdasarkan laporan warga yang resah akan adanya aktivitas judi sabung ayam alias adu pitik .

“Berawal dari laporan masyarakat terkait dengan adanya praktik judi sabung ayam kemudian kami melakukan penyelidikan. Hingga pada Minggu dini hari (29/9/2024), kami melakukan penggerebekan praktik judi sabung ayam atau adu pitik,” beber Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, Senin (30/9/2024).

Baca Juga :  Apakah Frugal Living Efektif Menghadapi Kenaikan PPn 12 Persen dan Harga? Perilaku Super Hemat dengan Menunda Pembelian Barang Baru

Dari tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan 3 orang yang merupakan pemain judi sabung ayam.

Ketiga pelaku adalah SA (43), AN (24), PA (44). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Pracimantoro Wonogiri.

“Kalau dari hasil penyelidikan kami, memang tempatnya cukup tersembunyi dan tertutup,” tutur Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo.

Sejumlah barang bukti turut diamankan polisi saat penggerebekan. Di antaranya uang tunai Rp 100.000,- dan 2 ekor ayam, terus ada perlengkapannya seperti jam sebagai timer, plus buku catatannya.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk memberikan informasi apabila mengetahui segala bentuk perjudian yang ada di lingkungannya,” sebut Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo. Aris Arianto