JOGLOSEMARNEWS.COM Nasional Jogja

Aksi Pemasangan Stiker Ilegal di Rambu Lalu Lintas Bantul Ganggu Keselamatan Pengendara

Personel Dinas Perhubungan Bantul dan Polres Bantul sedang melakukan pembersihan stiker ilegal di sejumlah rambu-rambu lalu lintas, Jumat (6/9/2024) | tribunnews
ย ย ย 

BANTUL, JOGLOSEMARNEWS.COM โ€“ Apa jadinya kalau rambu-rambu lalu lintas ditempel dengan stiker oleh orang-orang tak bertanggung jawab? Tentu selain mengganggu estetika, aksi tersebut mengganggu fungsi rambu-rambu lalu lintas, dan membahayakan pengguna jalan.

Fenomena penempelan stiker ilegal di rambu-rambu lalu lintas seperti itulah yang sampai sekarang masih menjadi masalah di Kabupaten Bantul.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul, Sri Harsono, mengungkapkan pihaknya masih menemukan banyak rambu lalu lintas yang dirusak dengan stiker maupun coretan pilox.

“Kami melihat, saat ini memang masih banyak rambu-rambu lalu lintas yang ditempelin stiker-stiker, bahkan dicoret-coret dengan pilox,” kata Harsono, Jumat (6/9/2024).

Dia menjelaskan bahwa stiker yang ditempel di rambu-rambu tersebut beragam jenisnya, meski tidak ada yang terkait dengan iklan komersial. Namun, hingga kini pihaknya belum dapat mengidentifikasi siapa pelaku di balik aksi vandalisme ini.

โ€œKami belum bisa mendeteksi siapa pelakunya,โ€ ujarnya.

Baca Juga :  Gelombang Pasang Laut Selatan Porak Porandakan 9 Warung Makan di Pantai Depok, Bantul

Menurutnya, pemasangan stiker atau melakukan vandalisme pada rambu lalu lintas merupakan tindakan pidana. Pelaku yang tertangkap dapat dikenakan hukuman penjara hingga 2 tahun serta denda maksimal Rp 50 juta. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan tindakan tersebut.

“Rambu-rambu lalu lintas harus bersih dan tidak boleh dicoret-coret atau dipasangi stiker karena ini bisa mengganggu pengguna jalan, terutama pengendara,” tegasnya.

Untuk mengatasi permasalahan ini, Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul bersama Polres Bantul melakukan kegiatan bersih-bersih rambu-rambu lalu lintas di sepanjang jalan protokol seperti Jalan Jenderal Sudirman dari simpang empat Gose hingga Pasar Bantul. Pembersihan ini juga sebagai bagian dari persiapan menyambut Hari Perhubungan Nasional pada 17 September 2024.

“Kami membersihkan rambu di titik-titik strategis seperti U Turn di sekitar Lapangan Paseban dan area lainnya. Harapannya, dengan rambu yang bersih, keselamatan pengguna jalan bisa terjaga,” jelas Harsono.

Ia menambahkan bahwa rambu lalu lintas memiliki peran penting dalam menjaga keselamatan pengendara. Apabila rambu lalu lintas terganggu, dapat menimbulkan risiko kecelakaan.

Baca Juga :  Manusia Silver Sering Berulah Kasar, Forpi Minta Patroli dan Razia Diperketat

Harsono juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga sarana dan prasarana lalu lintas.

“Jika menemukan orang yang melakukan pengerusakan terhadap rambu lalu lintas, silakan segera melapor kepada kami,” pungkasnya.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com