Beranda Daerah Boyolali KPU Boyolali Buka Pendaftaran KPPS, Songsong Pilkada 2024

KPU Boyolali Buka Pendaftaran KPPS, Songsong Pilkada 2024

Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Boyolali, Nyuwardi. Waskita

BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Persiapan terus dilakukan KPU Boyolali jelang Pilkada 2024. Kini, KPU telah membuka pendaftaran kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

Pembukaan pendaftaran dilakukan selama 11 hari mendatang. Yaitu dibuka mulai 17 -28 September. Pada Pilkada 2024 ini, KPU membutuhkan 11.130 KPPS untuk mengkaver 1.590 tempat pemungutan suara (TPS).

Menurut Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Boyolali Nyuwardi, pendaftaran KPPS resmi dibuka mulai 17 September dan akan ditutup pada 28 September. Peminat bisa mendaftarkan diri di kantor sekretariat PPS di kantor desa atau kelurahan.

“Kebutuhan KPPS sebanyak 11.130 orang. Karena pilkada ini ada 1.590 TPS dengan kebutuhan tiap TPS sebanyak 7 KPPS,” katanya, Selasa (17/9/2024).

Baca Juga :  Jajaran Polsek di Polres Boyolali Gelar Kegiatan Jumat Curhat, Ini Tujuannya

Dijelaskan, KPPS akan bekerja selama sekitar satu bulan. Yakni mulai 7 November sampai dengan 8 Desember. Anggota KPPS akan menerima honor sebesar Rp 900.000 untuk Ketua KPPS, kemudian Rp 850.000 untuk anggota dan Rp 650.000 untuk pengamanan.

Ditambahkan, pendaftar bisa mengirimkan berkas-berkas persyaratan di kantor sekretariat PPS. Setelah tahapan pendaftaran, dilanjutkan dengan penelitian berkas administrasi mulai 18 -29 September. Dilanjutkan dengan pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS pada 30 September sampai 2 Oktober.

Untuk masa sanggah pada 30 September sampai 2 Oktober. Pengumuman anggota KPPS pada 5 -7 Oktober. Kemudian dilanjutkan penetapan dan pelantikan panggota pada KPPS pada 7 November. Petugas KPPS ini akan bertugas dalam rekapitulasi dan penghitungan suara pilkada. Waskita