Beranda Daerah Sragen Polsek Plupuh Mendadak Razia Penjualan Miras Dalam Cipta Kondisi Jelang Pilkada Sragen...

Polsek Plupuh Mendadak Razia Penjualan Miras Dalam Cipta Kondisi Jelang Pilkada Sragen 2024 dan Hasilnya Mengejutkan

Jajaran Polsek Plupuh menggelar razia cipta kondisi dalam rangka persiapan menjelang hari H Pilkada 2024-2025, kegiatan razia antisipasi akan gangguan akibat minuman keras (Miras). Istimewa

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM — Jajaran Polsek Plupuh menggelar razia cipta kondisi dalam rangka persiapan menjelang hari H Pilkada 2024-2025, kegiatan razia antisipasi akan gangguan akibat minuman keras (Miras).

Dalam rilis yang diterima JOGLOSOMARNEWS.COM Kapolres Sragen AKBP Petrus Parnongotan Silalahi dalam keterangannya menyampaikan bahwa dari kegiatan Polsek Plupuh berhasil mengamankan seorang penjual minuman keras (miras) serta mengamankan barangbukti sejumlah 5 botol miras jenis ciu.

Kapolres menegaskan, kegiatan ini sebagai bagian dari Operasi Mantap Praja Candi 2024, agar pelaksanaannya berlangsung lancar serta kondusif di wilayah Kecamatan Plupuh Sragen.

“Kegiatan ini dipimpin Kapolsek Plupuh AKP Suparno. Dari razia tersebut, Polsek Plupuh berhasil mengungkap kasus peredaran minuman keras tanpa izin di Desa Somomorodukuh. Seorang warga berinisial EAS, berhasil diamankan karena kedapatan menjual minuman keras jenis ciu tanpa izin edar. Petugas juga menemukan lima botol ciu dalam kemasan 1,5 liter di rumah toko milik tersangka,” kata AKBP Petrus Parnongotan Silalahi pada Rabu (9/10/2024).

Baca Juga :  Bupati Yuni Serahkan Bonus untuk Atlet Disabilitas Berprestasi yang Membawa Nama Kabupaten Sragen di Ajang Olahraga

Terungkapnya penjualan miras di Plupuh berawal dari informasi warga dan aktivitas konsumsi miras di wilayah tersebut.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas penjualan miras ilegal di wilayah tersebut. Setelah mendapatkan laporan, kami segera melakukan patroli dan pengecekan ke lokasi,” bebernya.

Dalam keterangannya, Kapolres menyatakan bahwa tersangka telah diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Tujuan utama kami adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar proses Pilkada berjalan lancar. Kami berharap tindakan ini bisa memberikan efek jera dan menjaga ketertiban di wilayah Plupuh,” tutupnya.

Selain mengamankan pelaku dan barang bukti, Polsek Plupuh juga melakukan tindakan preventif lainnya seperti patroli intensif di titik-titik rawan gangguan keamanan, terutama menjelang Pilkada. Razia ini diharapkan bisa menekan potensi gangguan keamanan di wilayah Plupuh dan mencegah peredaran minuman keras ilegal yang dapat memicu tindakan kriminal. Huri Yanto