Beranda Daerah Sukoharjo Buntut Status Pailit Mulai Terasa, Sebagian Karyawan Sritex Mulai Diliburkan

Buntut Status Pailit Mulai Terasa, Sebagian Karyawan Sritex Mulai Diliburkan

Komisi VII DPR berencana membentuk panitia kerja atau panja untuk penyelamatan Sritex usai putusan pailit oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang |  tempo.co

SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebagian karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) mulai ada yang diliburkan, sebagai dampak dari putusan status pailit oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang beberapa waktu lalu.

Hal tersebut diungkapkan secara langsung oleh Presiden Direktur PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk, Iwan Kurniawan Lukminto.

Iwan, sapaan akrabnya, memang mengakuui, dampak putusan pailit oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang belakangan mulai terasa. Meskipun masih dapat beroperasi, pabrik tekstil raksasa itu mengalami kekurangan bahan baku.

“Memang kami sekarang mengalami shortage (kekurangan) bahan baku,” ungkap Wawan saat ditemui wartawan seusai menerima kunjungan dari Komisi VII DPR RI, Kamis (7/11/2024).

Imbas dari kurangnya bahan baku tersebut, Wawan mengakui sebagian pekerja terpaksa diliburkan.

“Ada sebagian karyawan kami yang kami liburkan,” ungkap dia.

Namun ia tidak membeberkan lebih detail yang berkaitan dengan hal itu. Ia hanya memastikan Sritex telah melakukan upaya hukum dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung usai putusan pailit.

Baca Juga :  Satupena Sukoharjo Resmi Dibentuk, Daniel Agus Maryanto Jadi Nahkoda Periode 2024-2029

Wawan berharap, Mahkamah Agung bisa mengabulkan kasasi dan mencabut status pailit dari Sritex.

“Memang status pailit ini mengganggu operasional kami. Tapi tetap kami menghormati jalannya hukum yang sekarang ada sehingga upaya-upaya hukum yang sudah kami lakukan sekarang ini yaitu mengajukan kasasi,” ungkap dia.

Ia juga berharap kurator yang saat ini diberi kewenangan mengelola aset-aset Sritex tidak hanya bertujuan melikuidasi aset-aset perusahaan untuk kepentingan kreditur. Ia meminta kurator juga memperhatikan aspek operasional perusahaan.

“Keberlangsungan usaha ini harus tetap berjalan karena ini akan mempengaruhi roda perputaran cash flow dari perusahaan,” kata dia.

Sebagaimana diketahui dari  kunjungan kerja ke Sritex Kamis (7/11/2024) itu, Komisi VII DPR berencana membentuk panitia kerja atau panja untuk penyelamatan Sritex usai putusan pailit oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang.

Rombongan yang dipimpin Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay, mengungkapkan memberikan perhatian khusus kepada perusahaan itu seusai dinyatakan pailit.

“Setelah kunjungan kerja spesifik ini kami akan segera gelar rapat ini untuk membahas terkait bagaimana menyelamatkan Sritex dan seluruh karyawannya yang berjumlah puluhan ribu orang dari kepailitan,” ujar Saleh.

Baca Juga :  Prodi Peternakan UNS Ajari Warga Desa Pengkol, Sukoharjo Membuat Silase  untuk Dongkrak Produktivitas Ternak Kambing

Ia menjelaskan tentunya akan ada rapat internal di Komisi VII untuk mengevaluasi apa yang didapatkan dari kunjungan ini. Dari rapat itu, mereka akan memutuskan tindak lanjut upaya penyelamatan itu.

www.tempo.co