Beranda Nasional Jogja Ketika Toko Disegel, Kini Beli Miras di Jogja Cukup dengan Klik HP

Ketika Toko Disegel, Kini Beli Miras di Jogja Cukup dengan Klik HP

Petugas gabungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman bersama jajaran Polresta Sleman razia dan menyegel sejumlah outlet minuman keras (Miras) ilegal di Bumi Sembada | tribunnews

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM  – Era digital ternyata telah membuat dinamika kehidupan bergerak dengan cepat. Perkembangan teknologi terbukti sangat membantu aktivitas di segmen apapun, termasuk dalam transaksi jual beli.

Di sisi lain, perkembangan teknologi juga semakin memudahkan orang untuk bertransaksi minuman keras (Miras). Kini, di tengah era digital, pembelian Miras secara daring semakin menjamur.

Dengan hanya satu klik di layar ponsel, konsumen bisa mendapatkan barang yang diinginkan tanpa harus beranjak dari rumah.

Salah seorang karyawan swasta berusia 26 tahun yang enggan disebut namanya, mengungkapkan pandangannya mengenai tantangan dan dinamika pembelian Miras secara online, terutama di saat penutupan toko fisik yang semakin marak.

“Dulu, untuk membeli Miras, orang pasti datang ke toko fisik. Namun kini, banyak yang beralih ke Whatsapp, Instagram, Telegram, dan platform lainnya untuk mendapatkan barang yang dicari,” ungkapnya.

Ia mencatat bahwa penutupan beberapa toko yang menjual Miras secara langsung memicu perubahan ini, mendorong orang untuk mencari alternatif melalui layanan digital.

Menurutnya,  banyak outlet telah melakukan penjualan secara online sebelum maraknya desakan dari masyarakat untuk melakukan penertiban terkait maraknya peredaran Miras.

Konsumen tinggal mengklik nomor Whatsapp yang tertera di akun Instagram outlet tersebut, melakukan pemesanan dan pembayaran, selanjutnya Miras akan langsung diantar.

“Mereka menggunakan aplikasi seperti WhatsApp dan lain sebagainya untuk menjangkau pelanggan. Biayanya pengantaran gratis apabila masih dalam radius (penjualan),” tambahnya.

Seiring dengan penutupan outlet-outlet offline yang menjual Miras,  dia meyakini bahwa secara otomatis peredaran Miras pasti menurun.

“Saya yakin peredaran Miras pasti akan menurun. Ini sangat berdampak bagi mereka yang bergantung pada penjualan secara fisik,” katanya.

Baca Juga :  Heboh Keributan Antarpelajar di Jogja, Polisi Lakukan Penyelidikan

Sementara dalam hal pengantaran, ia menyebutkan kemungkinan adanya biaya tambahan, terutama untuk jarak jauh.

“Meskipun begitu, banyak pelanggan yang tetap mencari cara untuk mendapatkan barang dengan harga yang lebih terjangkau,” ujarnya.

Ia mencatat bahwa kebutuhan akan Miras tidak pernah hilang; yang berubah hanyalah cara orang mengaksesnya.

Salah satu isu paling krusial dalam pembelian Miras secara online adalah verifikasi usia. Menurutnya, sulit untuk memastikan usia konsumen yang ingin membeli secara daring.

“Pembeli seharusnya berusia di atas 21 tahun, tetapi dalam praktiknya, sulit untuk memastikan usia konsumen dalam transaksi daring,”katanya.

Hal ini menimbulkan kekhawatiran, terutama terkait akses Miras bagi remaja.

Dia percaya bahwa edukasi dan informasi yang tepat adalah kunci untuk mengurangi konsumsi Miras secara berlebihan.

Oleh karena itu dia berharap agar masyarakat semakin sadar akan bahaya Miras dan membuat keputusan yang lebih bijak.

Di sisi lain, penutupan outlet-outlet penjual Miras membuat Dia khawatir hal tersebut berpotensi memicu pergeseran perilaku konsumen terutama generasi muda ke produk yang lebih berisiko seperti pil koplo.

“Dengan banyaknya toko Miras yang tutup, saya khawatir ada potensi mereka beralih ke pil koplo yang harganya jauh lebih murah,” ungkapnya.

Pil ini, yang sering kali dijual di pasaran gelap, tidak hanya memiliki efek psikoaktif, tetapi juga berisiko tinggi bagi kesehatan.

Salah satu daya tarik utama pil koplo adalah harganya yang sangat terjangkau. Dia  menjelaskan, “Satu paket pil koplo bisa didapat dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan sebotol Miras. Ini membuatnya sangat menarik bagi orang-orang yang ingin mencari alternatif.”

Baca Juga :  Tebing Longsor di Kulonprogo Sempat Putuskan Akses Jalan Kalibawang-Samigaluh  

Masyarakat, terutama kalangan remaja dan mahasiswa, cenderung mencari cara untuk menikmati momen sosial tanpa harus mengeluarkan banyak uang.

Namun, meskipun harganya terjangkau, konsumsi pil koplo tidak tanpa risiko

Dalam menghadapi situasi ini, penting bagi masyarakat untuk memiliki pemahaman yang lebih baik tentang risiko yang terkait dengan pil koplo.

Dia berharap adanya program edukasi yang menjelaskan bahaya dari konsumsi pil yang tidak terjamin keamanannya.

“Kita perlu meningkatkan kesadaran tentang apa yang kita konsumsi. Edukasi adalah kunci untuk membantu orang membuat pilihan yang lebih baik,” ujarnya.

Pemerintah dan organisasi masyarakat juga diharapkan dapat mengambil langkah proaktif dalam menangani masalah ini.

Melalui dialog dan kerjasama antara pemerintah, komunitas, dan masyarakat, Dia  yakin bahwa kita bisa menemukan solusi yang lebih baik.

Kekhawatiran tentang peredaran pil koplo yang meningkat seiring dengan penutupan toko Miras adalah sebuah tantangan yang perlu diatasi bersama. Dengan kesadaran dan tindakan yang tepat, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari risiko yang lebih besar.  

www.tribunnews.com