Beranda Daerah Boyolali Peternak Sapi di Boyolali Berharap Standar Kualitas Susu untuk ISP Segera Disosialisasikan

Peternak Sapi di Boyolali Berharap Standar Kualitas Susu untuk ISP Segera Disosialisasikan

Para peternak sapi perah di Boyolali yang melakukan aksi unjuk rasa mengeluhkan tidak adanya serapan produk susu sapi asal Boyolali dibuka | Foto: Waskita

BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Keputusan Rakor Kementan pada Senin (11/11/2024) disambut gembira para peternak sapi perah dan peloper susu di Boyolali. Diharapkan, keputusan itu kembali menggairahkan usaha ternak sapi perah.
“Sekaligus meningkatkan kesejahteraan para peternak,” ujar salah satu peternak, Purwadi asal Desa Winong, Boyolali Kota, Selasa (12/11/2024).
Dia mengaku gembira dengan hasil rakor tersebut. Dia berharap hasil rakor dapat mendongkrak kesejahteraan peternak.
“Keputusan itu berpihak pada rakyat kecil yaitu peternak,” ujarnya.
Diakui, dia dan peternak lain sempat terpuruk akibat pengurangan kuota oleh IPS. Pasalnya hahya separo susu miliknya bisa terjual.
Dia bisa menghasilkan 40 liter susu dari 4 ekor sapi miliknya. Pemerahan susu dilakukan pagi dan sore. Namun hanya susu hasil pemerahan sore hari yang diambil peloper.
“Untuk susu hasil pemerahan pagi hari tidak diambil.”
Untuk mengurangi kerugian, dia berusaha menjual susu yang tak tertampung ke konsumen langsung.  Sebagian lagi dibagikan ke tetangga.
“Saya juga membeli pedhet yang diberi minum susu hasil perahan. Sehingga susu tak terbuang percuma.”
Kini setelah ada keputusan rakor, dia berharap segera ada sosialisasi terkait kualitas susu sesuai standart IPS. Sehingga peternak bisa menghasilkan susu sesuai standart tersebut.
Senada, Aditya, peloper susu di Boyolali juga mengaku senang atas hasil rakor Kementan. Sehingga tidak ada lagi susu peternak lokal yang ditolak pabrikan.
Diakui, dirinya sempat merugi karena pengurangan kuota susu oleh IPS. Dalam dua bulan terakhir, dirinya rugi hingga pukulan juta rupiah.
“Dalam sehari, saya terpaksa membuang susu hingga 700 liter karena ditolak IPS.”
Diberitakan sebelumnya, Kementan menyatakan bahwa semua IPS wajib menerima susu dari peternak lokal. Keputusan itu diambil dalam Rakor Kementan di Jakarta. Rakor juga melibatkan peternak dan perwakilan KUD. Waskita