Beranda Umum Nasional Indonesia Ajukan Permintaan Pengembalian Prasasti Pucangan kepada India

Indonesia Ajukan Permintaan Pengembalian Prasasti Pucangan kepada India

Menteri Kebudayaan Indonesia, Fadli Zon | tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Langkah fenomenal di bidang kebudayakan dilakukan oleh Menteri Kebudayaan Indonesia, Fadli Zon.  Ia secara resmi mengajukan permintaan kepada Menteri Kebudayaan India, Gajendra Singh Shekhawat, untuk memulangkan Prasasti Pucangan.

Diharapakan, prasasti yang memiliki memiliki nilai sejarah dan budaya tinggi bagi Indonesia itu dapat segera kembali ke Tanah Air sebagai bagian dari upaya memulihkan warisan budaya bangsa.

“Pengembalian Prasasti Pucangan adalah langkah penting untuk memulihkan bagian dari sejarah dan identitas budaya kita,” ungkap Fadli di sela-sela Pertemuan Menteri Kebudayaan G20 di Salvador da Bahia, Brasil.

Dikenal juga sebagai Airlangga Stone atau Calcutta Stone, Prasasti Pucangan berasal dari abad ke-11 dan dibuat atas perintah Raja Airlangga, salah satu penguasa terbesar di Pulau Jawa.

Prasasti tersebut mencatat berbagai peristiwa penting terkait pemerintahan Raja Airlangga, serta memberikan wawasan berharga mengenai tatanan politik dan keagamaan di masa itu.

Namun, pada awal abad ke-19, Letnan Gubernur Inggris di Jawa, Sir Thomas Stamford Raffles, menemukan prasasti tersebut dan mengirimkannya ke India sebagai hadiah bagi Gubernur Jenderal Inggris, Lord Minto. Sejak itu, prasasti tersebut disimpan di Indian Museum, Kolkata.

Baca Juga :  PDIP Pecat Jokowi, Gibran dan Bobby, Ini Alasannya

Fadli mengusulkan agar serah terima resmi prasasti ini dilakukan dalam kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo Subianto ke India pada awal 2025, yang juga bertepatan dengan peringatan 76 tahun hubungan diplomatik antara Indonesia dan India. “Kami berharap India dapat mendukung repatriasi ini sebagai simbol komitmen bersama atas pentingnya melestarikan warisan budaya,” ujar Fadli.

Upaya itu didukung oleh prinsip-prinsip Kashi Culture Pathway, yang disepakati dalam Pertemuan Menteri Kebudayaan G20 2023 di India. Prinsip ini mendorong pengembalian artefak budaya ke negara asalnya, memberikan dasar kuat bagi Indonesia dalam mengupayakan pemulangan Prasasti Pucangan. Fadli juga mengusulkan pembentukan tim gabungan antara Indonesia dan India untuk melakukan kajian mendalam dan memfasilitasi proses repatriasi ini.

Selain Prasasti Pucangan, Fadli mengajak India untuk bersama-sama memimpin inisiatif pengembalian artefak budaya yang masih berada di negara-negara lain, termasuk Inggris dan Belanda, yang menyimpan banyak obyek bersejarah milik bangsa lain. Keduanya juga sepakat memperkuat kerja sama di berbagai bidang lain, seperti pengembangan industri budaya, restorasi cagar budaya Hindu-Buddha, serta program pertukaran budaya dan pembentukan konsorsium budaya antara kedua negara.

Baca Juga :  Ditargetkan, Prabowo Akan Pindah Kantor ke IKN Pada 17 Agustus 2028

Inisiatif ini menandai komitmen Indonesia dalam melestarikan warisan budaya dan sejarah yang penting bagi identitas nasional, sekaligus membuka peluang kolaborasi lebih luas dengan India dan negara-negara lain dalam pelestarian cagar budaya.

www.tempo.co