SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Presiden ke-7 Jokowi memberikan tanggapan terkait polemik kenaikan PPN 12 persen. Menurutnya pemerintah tentunya sudah melalui banyak perhitungan.
“Saya kira keputusan pemerintah pasti ada pertimbangan-pertimbangan dan itu kan juga amanat undang-undang yang harus dijalankan pemerintah,” ungkap Jokowi.
Jokowipun mendukung keputusan pemerintah untuk menaikkan PPN 12% tersebut.
“Saya kira kita mendukung keputusan pemerintah,” sambungnya.
Disinggung soal pengajuan kenaikan PPN 12 persen yang dilakukan di era pemerintahannya, Jokowi mengatakan jika hal itu sudah diputuskan dalam harmonisasi peraturan perpajakan. Namun, ia menegaskan kembali jika kenaikan itu telah melalui pertimbangan matang pemerintah.
“Ya ini kan sudah diputuskan dalam harmonisasi peraturan perpajakan, sudah diputuskan oleh DPR. Kalau sudah diputuskan DPR, ya pemerintah memang harus menjalankan,” katanya.
“Tetapi sekali lagi, pemerintah sudah berhitung dan melalui pertimbangan-pertimbangan yang matang,” lanjutnya.
Disinggung soal kekhawatiran yang akan timbul di masyarakat akibat kenaikan itu, Jokowi hanya menjawab hal yang sama. Ia meyakini pemerintah pasti sudah memperhitungkan hal tersebut.
“Yaitu, semestinya pemerintah sudah berhitung melakukan kalkulasi dan pertimbangan-pertimbangan ya,” pungkasnya.