Beranda Nasional Jogja Disdukcapil Ungkap Lonjakan Migrasi Warga Bantul, Apa Sebabnya?

Disdukcapil Ungkap Lonjakan Migrasi Warga Bantul, Apa Sebabnya?

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul, Kwintarto Heru Prabowo | tribunnews

BANTUL, JOGLOSEMARNEWS.COM  –  Ada fenomena menarik di Bantul, di mana arus perpindahan penduduk atau migrasi dari tahun ke tahun mengalami peningkatan yang lumayan tajam.

 

Arus migrasi itu terlihat dari data yang ditampilkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul. Misalnya, selama semester kedua tahun 2024, sebanyak 980.269 orang tercatat melakukan perpindahan penduduk.

 

Sementara itu, pada periode yang sama di tahun 2023, jumlahnya mencapai 973.161 orang.

“Artinya, terdapat kenaikan sekitar delapan  ribu orang dibandingkan periode yang sama tahun lalu,” ungkap Kepala Disdukcapil Kabupaten Bantul, Kwintarto Heru Prabowo, Rabu (22/1/2025).

 

Untuk awal tahun 2025, Kwintarto menyebut masih ada penduduk yang mengajukan permohonan pindah, baik keluar maupun masuk Kabupaten Bantul. Namun, data resmi baru akan dirilis pada Februari 2025 setelah proses verifikasi dari pusat selesai.

Baca Juga :  Terbanting ke Aspal Setelah Diseruduk Innova di Jalan Wates, Nenek Ini Patah Kaki dan Luka di Sekujur Tubuhnya

Ia menjelaskan bahwa perpindahan penduduk ini dipengaruhi oleh berbagai faktor.

 

Salah satu yang paling umum adalah perpindahan lokasi kerja. Selain itu, ada pula warga yang telah lama tinggal di Bantul namun baru mengurus dokumen kependudukan mereka.

 

“Faktor lain, misalnya perantau yang pensiun dan ingin menikmati masa tua di Bantul. Namun, jumlahnya relatif kecil dibandingkan penduduk usia produktif yang lebih sering berpindah,” jelasnya.

 

Kwintarto menambahkan, perpindahan penduduk paling banyak terjadi dari luar Kabupaten Bantul ke dalam wilayah tersebut. Beberapa di antaranya berasal dari Jakarta, Bekasi, Tangerang, Lampung, hingga Bengkulu.

 

“Penduduk dari Sumatera, Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur cukup banyak yang masuk ke Bantul. Namun, proses perpindahan tidak bisa dilakukan sembarangan. Kami harus memastikan status kependudukan mereka di daerah asal sudah dicabut sebelum diterbitkan dokumen baru,” pungkasnya.  

Baca Juga :  Tak Sengaja Gasak Pohon Tumbang Dini Hari di Bantul, Pria Asal Boyolali Ini Tewas di Tempat

www.tribunnews.com