Beranda Umum Nasional Prabowo Ketatkan Anggaran Agar Bisa Hemat Rp 256,1 T,  Ini Beberapa Pos...

Prabowo Ketatkan Anggaran Agar Bisa Hemat Rp 256,1 T,  Ini Beberapa Pos yang Dipangkas Menkeu Sri Mulyani

Presiden Prabowo Subianto (kiri) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani | tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM –  Pemerintah melakukan pengetatan anggaran kementerian dan lembaga pada tahun 2025 ini. Belanja alat tulis kantor (ATK) misalnya, dikepras hingga 90 persen, sehingga harapannya efisiensi tersebut mampu menghemat anggaran hingga Rp 256,1 triliun.

Pemangkasan tersebut merujuk pada edaran yang dikeluarkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada 24 Januari 2025 atas arahan dari Presiden Prabowo Subianto.

Surat bernomor S-37/MK.02/2025 tersebut memuat 16 jenis belanja operasional yang dipangkas.

Persentase pemangkasan pun berbeda-beda. Untuk ATK dipangkas sebesar 90 persen; percetakan dan souvenir sebesar 75,9 persen; Sewa gedung, kendaraan, peralatan sebesar 73,3 persen; Kajian dan analisis: 51,5 persen, hingga Diklat dan bimbingan teknis sebesar 29 persen.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro membenarkan adanya edaran surat tersebut. “Benar, dan untuk internal Kemenkeu (kementerian keuangan) efisiensi masih dalam proses review,” ujarnya saat dikonfirmasi Tempo Selasa (28/1/2025).

Baca Juga :  Kisruh Pagar Laut di Perairan Tangerang, Menteri KKP Malah Sambat Kurang Anggaran

Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Sufmi Dasco Ahmad mengungkap pembelian alat tulis kantor (ATK) kementerian dan lembaga selama ini dapat mencapai Rp 44 triliun. Presiden kata Dasco bakal melakukan efisiensi pengeluaran tersebut.

Respons Istana, Mensesneg, hingga Gerindra Ihwal Pertemuan Jokowi dan Prabowo

“Hal-hal kecil yang akan dilakukan oleh Pak Prabowo dalam melakukan efisiensi terhadap pengeluaran kementerian dan lembaga. Yang saya kemarin ikuti ada pembelian ATK untuk seluruh kementerian dan lembaga ini jumlahnya Rp44,4 triliun,” ujarnya , Selasa (28/1/2025).

Berdasarkan  Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja, pemangkasan anggaran kementerian ditargetkan menghemat anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2025 sebesar Rp 256,1 triliun. Selain itu pemerintah juga menargetkan penghematan Rp 50,5 triliun dana transfer ke daerah (TKD). Sehingga secara keseluruhan APBN ditargetkan hemat Rp 306,6 triliun.

Baca Juga :  Celios: Konsesi Tambang Bisa Buat Keuangan Kampus Berdarah-darah

www.tempo.co