JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Rektor Universitas Indonesia (UI) akhirnya tidak jadi membatalkan disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, sebagaimana direkomendasikan Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Mahasiswa Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) sebelumnya.
Keputusan ini diumumkan dalam konferensi pers di Fakultas Kedokteran UI Salemba pada Jumat (7/3/2025), setelah melalui pembahasan oleh empat organ UI, yaitu Majelis Wali Amanat, Rektor, Dewan Guru Besar, dan Senat Akademik. Hasil rapat yang digelar pada 4 Maret 2025 itu menyimpulkan bahwa Bahlil tetap harus melakukan perbaikan disertasi dengan menekankan peningkatan kualitas serta publikasi ilmiah.
Rektor UI menegaskan bahwa keputusan ini telah diambil secara transparan dan akan dituangkan dalam Surat Keputusan (SK). Dengan demikian, status kelulusan Bahlil Lahadalia tidak dibatalkan, tetapi ia diwajibkan untuk menyempurnakan disertasinya sesuai dengan standar akademik yang berlaku.
Sebelumnya, sidang etik mahasiswa S3 SKSG UI merekomendasikan pembatalan disertasi Bahlil yang telah dinyatakan lulus pada 16 Oktober 2024. Rekomendasi itu didasarkan pada dugaan pelanggaran etik akademik, di antaranya ketidakjujuran dalam pengambilan data serta penggunaan data tanpa izin dari narasumber. Selain itu, terdapat dugaan pelanggaran standar akademik terkait proses penerimaan dan kelulusannya yang dinilai terlalu cepat tanpa memenuhi syarat yang ditetapkan.
Dengan keputusan terbaru dari UI, Bahlil Lahadalia kini memiliki kesempatan untuk memperbaiki disertasinya agar tetap diakui secara akademik.
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.