Beranda Daerah Solo Klarifikasi KGPAA Hamangkunegoro Usai Viral Story Instagram “Percuma Republik Kalau untuk Membohongi”

Klarifikasi KGPAA Hamangkunegoro Usai Viral Story Instagram “Percuma Republik Kalau untuk Membohongi”

klarifikasi tertulis dibacakan oleh Pengageng Sasana Wilapa Keraton Solo, KPA H Dany Nur Adiningrat. Ando

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (KGPAA) Hamangkunegoro akhirnya memberikan klarifikasi terkait story instagram di akun pribadinya yang kemudian viral di media sosial. Bertuliskan “Percuma Republik Kalau Untuk Membohongi” dan “Nyesel Gabung Republik”.

Dalam klarifikasi tertulis yang dibacakan oleh Pengageng Sasana Wilapa Keraton Solo, KPA H Dany Nur Adiningrat. Dinyatakan bahwa unggahan di Instagram tersebut tidak dapat dilepaskan dari rangkaian unggahan sebelumnya.

Dimana dalam hal ini berkaitan dengan perkembangan situasi terkini, khususnya terkait pemberitaan mengenai kasus Pertamina yang telah menimbulkan kekecewaan luas di masyarakat.

“Bahwa ekspresi kekecewaan saya tersebut saya tuangkan dalam unggahan di akun Instagram pribadi saya. Salah satunya memuat pernyataan mengenai penyesalan bergabung dengan Republik. Pernyataan tersebut bukanlah cerminan dari hilangnya semangat nasionalisme, patriotisme, atau jiwa bela negara dalam diri saya, melainkan suatu bentuk kritik dan sindiran terhadap para penyelenggara negara saat ini,” ungkap Gusti Purboyo dalam keterangan tertulisnya.

Dilanjutkan bahwa maksud dari unggahan tersebut adalah untuk menyoroti bahwa tata kelola pemerintahan saat ini jauh dari harapan para leluhur terdahulu yang turut berperan dalam perjuangan kemerdekaan dan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca Juga :  Disebut Hasto Jadi Dalang Revisi UU KPK, Jokowi: Coba Dilihat Tahun 2015

“Berdasarkan fakta sejarah, para leluhur kami, khususnya para Sri Susuhunan di Surakarta, memiliki kontribusi besar dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Di antara mereka adalah Sri Susuhunan Pakoe Boewono VI (1823-1830), dan Sri Susuhunan Pakoe Boewono X (1893-1939) yang telah diakui sebagai Pahlawan Nasional, serta Sri Susuhunan Pakoe Boewono XII (1945-2004) yang dengan sukarela menggabungkan negerinya yang telah berdaulat ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), bahkan menyerahkan harta benda dan kekuasaannya demi tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang pada saat itu masih dalam tahap awal pembangunan,” papar KGPAA Hamangkunegoro

Kritik terhadap Kondisi Pemerintahan

Namun demikian, ada kekecewaan yang mendalam terhadap tata kelola pemerintahan saat ini, yang dinilai telah jauh menyimpang dari nilai-nilai perjuangan para pendiri bangsa.

Penyelenggaraan negara yang tidak mengindahkan kepentingan rakyat menunjukkan kurangnya rasa tanggung jawab terhadap amanah sejarah dan pengorbanan para pendahulu.

Seharusnya, para pemimpin negara memiliki kesadaran moral dan etika dalam mengelola pemerintahan demi kepentingan rakyat banyak.

Baca Juga :  Aksi Jilid II Mahasiswa di DPRD Solo: Tuntutan Tak Digubris, Gedung Disegel!

“Bahwa dengan demikian, saya menegaskan bahwa unggahan saya tersebut merupakan
bentuk ekspresi kekecewaan sekaligus kritik terhadap kondisi pemerintahan saat ini. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh generasi muda untuk meningkatkan kesadaran terhadap sejarah dan berperan aktif dalam mengisi kemerdekaan ini dengan kebijakan serta tindakan yang bijaksana demi masa depan bangsa yang lebih baik,” tandasnya. Ando