Beranda Nasional Jogja Parkir Sembarangan di Jogja, Jangan Tanpa Kalau Ban Mobil Kempes! Itu Sanksi...

Parkir Sembarangan di Jogja, Jangan Tanpa Kalau Ban Mobil Kempes! Itu Sanksi dari Dishub

parkir sembarangan
Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho. Dishub akan menggemboskan ban mobil yang parkir sembarangan  | tribunnews

 

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM โ€“ Para pemilik mobil yang parkir sembarangan di Kota Yogyakarta, jangan tanya kalau sampai bannya kempes. Itu adalah salah satu sanksi yang diterapkan oleh Dinas Perhubungan setempat untuk menertibkan parkir di Kota Budaya itu.

Sebagaimana diketahui, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta kembali menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan, salah satunya di kawasan Jalan Mayor Suryotomo. Dalam penertiban tersebut, petugas terpaksa menggembosi ban mobil yang melanggar aturan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho, menjelaskan bahwa langkah itu merupakan upaya terakhir setelah teguran tidak diindahkan. Ia menegaskan, kendaraan yang digembosi diketahui terparkir di atas marka berbiku-bikuโ€”yang artinya dilarang berhenti maupun parkir.

โ€œSebetulnya kami tidak ingin melakukan tindakan seperti itu. Tapi kalau tidak ada pengendara di tempat dan mobil tetap melanggar, kami tempeli stiker peringatan. Jika sampai kami kembali dan kendaraan belum juga dipindah, terpaksa kami lakukan tindakan lanjutan seperti penggembosan,โ€ jelasnya, Sabtu (5/4/2025).

Baca Juga :  Mahasiswa Asal Semarang Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Indekos Sleman

Agus mengakui bahwa masyarakat cenderung memilih tempat parkir yang dekat dengan tujuan mereka. Namun ia mengimbau agar kebiasaan tersebut tidak sampai melanggar aturan lalu lintas, demi kenyamanan dan keselamatan bersama.

โ€œMakanya kami terus melakukan sosialisasi. Kami ajak masyarakat untuk patuh terhadap rambu lalu lintas, alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL), dan marka jalan,โ€ ujarnya.

Selain di Jalan Mayor Suryotomo, penertiban juga dilakukan di kawasan Jalan Pasar Kembang. Meski jumlah kendaraan yang digembosi tidak banyak, pihaknya berharap tindakan ini bisa menjadi efek jera bagi pelanggar lain.

Baca Juga :  Warung Mie Ayam di Jalan Parangtritis Bantul Dilalap Api, Kerugian Capai Rp 10 Juta

Dishub Kota Yogyakarta berkomitmen untuk terus menggencarkan edukasi dan penertiban demi menciptakan lalu lintas yang tertib dan lancar di wilayah kota.

www.tribunnews.com