Beranda Umum Nasional 11 Jam Dirut Sritex Diperiksa Kejagung, Dicecar  soal Kredit Triliunan Rupiah dari...

11 Jam Dirut Sritex Diperiksa Kejagung, Dicecar  soal Kredit Triliunan Rupiah dari Sejumlah Bank

Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto | Ando

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, menjalani pemeriksaan maraton oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Senin (23/6/2025). Selama hampir 11 jam, ia dicecar sekitar 25 pertanyaan yang berkaitan dengan operasional perusahaan dan proses pencairan fasilitas kredit dari sejumlah bank.

Dalam keterangannya usai pemeriksaan di Jakarta Selatan, Iwan mengatakan penyidik mendalami berbagai aspek sejak dirinya mulai menjabat sebagai Dirut Sritex pada 2023. Ia juga diminta melengkapi dokumen tambahan terkait aliran dana dari kredit yang diterima perusahaan dalam periode sebelumnya.

“Saya ditanya soal bagaimana mengelola perusahaan dan pencairan kredit dari beberapa bank. Kredit itu digunakan untuk operasional Sritex,” ujar Iwan kepada wartawan.

Namun, versi ini berseberangan dengan temuan kejaksaan. Lembaga Adhyaksa menduga terjadi penyimpangan dalam penggunaan dana kredit yang mencapai triliunan rupiah tersebut. Dana yang semestinya digunakan untuk modal kerja, justru disebut dialihkan untuk membayar utang lama serta pembelian aset nonproduktif.

Kasus ini menyeret nama kakak kandung Iwan, yakni Komisaris Utama Sritex, Iwan Setiawan Lukminto. Ia sebelumnya menjabat sebagai Dirut Sritex sebelum adiknya menggantikan. Setiawan kini telah ditetapkan sebagai salah satu dari tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi kredit bermasalah Sritex.

Baca Juga :  KPK: Pengadaan Barang dan Jasa di Sumut Kategori Merah, Bobby Nasution Dinilai Belum Maksimal

Dua nama lainnya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka adalah eks Direktur Utama Bank DKI, Zainuddin Mappa, dan eks Pimpinan Divisi Korporasi dan Komersial Bank BJB, Dicky Syahbandinata.

Kredit bermasalah tersebut berasal dari beberapa bank daerah, seperti Bank Jateng, Bank BJB, dan Bank DKI, serta dari sindikasi yang melibatkan bank besar seperti BRI, BNI, dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Total nilai kredit yang belum terbayar per Oktober 2024 mencapai Rp 3,5 triliun. Dari jumlah tersebut, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 692,9 miliar.

Dalam proses pemeriksaan, Iwan Kurniawan mengaku belum bisa menjenguk sang kakak yang kini ditahan karena peraturan yang belum memungkinkan. Ia juga belum bisa memastikan apakah dirinya akan kembali dipanggil penyidik, meskipun masih ada dokumen yang harus dilengkapi.

Baca Juga :  Menko AHY Ketawa Disuguhi Stand Up Petani, Paijo Paiman Ora Kerjo Ora Mangan! Bikin Semua Ngakak Bareng

“Masih ada beberapa data yang diminta penyidik, nanti kami lengkapi dan kirimkan,” ujarnya.

Sritex yang pernah berjaya sebagai raksasa tekstil se-Asia Tenggara, kini sudah berhenti beroperasi sejak 1 Maret 2025. Kepailitan perusahaan ditetapkan dalam rapat para kreditur pada akhir Februari lalu, menandai berakhirnya perjalanan panjang perusahaan yang bermarkas di Sukoharjo, Jawa Tengah itu. [*]

Berbagai sumber

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.