Beranda Daerah Wonogiri PTN Bakal Lebih Bebas Kelola Dosen ASN, Menteri PANRB Usulkan Skema Kepegawaian...

PTN Bakal Lebih Bebas Kelola Dosen ASN, Menteri PANRB Usulkan Skema Kepegawaian Baru!

Mahasiswa
Ilustrasi mahasiswa. Istimewa

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Kabar penting bagi dunia pendidikan tinggi di Indonesia! Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, mengusulkan sebuah gebrakan baru: Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) bakal mendapatkan kebijakan afirmasi agar bisa lebih mandiri dan profesional, terutama dalam pengelolaan dosen aparatur sipil negara (ASN).

Usulan ini disampaikan Rini kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi dalam audiensi bersama Forum Majelis Wali Amanat PTNBH di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, pada Kamis (12/6/2025).

PTNBH Bisa Rekrut Dosen ASN Secara Mandiri

Menurut Rini, skema kepegawaian khusus ini akan memberikan otonomi kepada PTNBH untuk merekrut, mengelola, dan memberikan penghargaan kepada dosen ASN berdasarkan kinerja dan capaian akademik. Semuanya dikelola dengan lebih fleksibel tanpa terbelenggu aturan birokrasi yang kaku.

“Skema kepegawaian khusus, memberikan otonomi kepada PTNBH untuk merekrut, mengelola, dan memberikan penghargaan kepada dosen berbasis kinerja dan capaian akademik secara lebih fleksibel,” tegas Rini.

Meski diberikan keleluasaan, Rini menegaskan bahwa semua proses pengelolaan SDM dosen tetap mengedepankan prinsip meritokrasi dan akuntabilitas publik. Dengan begitu, kualitas pendidikan tinggi tetap terjaga dan semakin kompetitif secara global.

Baca Juga :  No Tipu tipu! Warga Binaan Juga Ikut Nyoblos! KPU Turun Tangan Cek Data di Lapas Wonogiri

Selain itu, Kementerian PANRB juga mendorong adanya transformasi manajemen talenta. Dengan sistem yang adaptif, PTNBH akan lebih siap menghadapi kebutuhan internasionalisasi kampus, termasuk:

– Mobilitas talenta dosen antar-PTNBH
Rekrutmen dosen asing
– Pengembangan karier berbasis kompetensi
– Mobilitas akademik yang tinggi

Dalam kesempatan tersebut, Rini juga menyoroti pentingnya kebebasan akademik dan penguatan profesi dosen. Sistem pengelolaan kepegawaian PTNBH ke depan diharapkan mampu menghilangkan berbagai regulasi birokratis yang sudah tidak relevan dengan perkembangan ekosistem pendidikan tinggi modern.

PTNBH bukan sekadar bentuk otonomi kelembagaan, tetapi juga tanggung jawab besar menghadirkan pendidikan tinggi yang unggul, adaptif, dan berkelas dunia,” papar Rini.

Pemerintah memberikan ruang luas bagi PTNBH untuk mengelola sumber daya secara mandiri. “Kini saatnya setiap perguruan tinggi mengambil peran aktif dalam merancang sistem pengembangan SDM yang visioner, berkelanjutan, dan berorientasi pada hasil,” tambahnya.

Ketua Forum MWA PTNBH, Mohamad Nasir, menyambut positif usulan Menteri PANRB tersebut. Saat ini terdapat 24 PTNBH di Indonesia yang siap mengimplementasikan kebijakan ini.

Baca Juga :  Harga Elpiji 3 Kg Mau Disamaratakan Tapi Siapa Bisa Jamin Tak Ada Permainan Kotor?

Beberapa di antaranya adalah, Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), Institut Pertanian Bogor (IPB)

Dengan adanya kebijakan afirmasi ini, diharapkan PTNBH mampu menghadirkan lompatan besar dalam kualitas pendidikan tinggi di Indonesia. Aris Arianto

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.