Beranda Market Ekbis Harga Elpiji 3 Kg Mau Disamaratakan Tapi Siapa Bisa Jamin Tak Ada...

Harga Elpiji 3 Kg Mau Disamaratakan Tapi Siapa Bisa Jamin Tak Ada Permainan Kotor?

Pabrik semen
Bupati Wonogiri Setyo Sukarno menimbang elpiji melon di SPBE Ngadirojo, Selasa (11/3/2025). Joglosemarnews.com/Aris Arianto

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Pemerintah akhirnya angkat bicara soal harga gas melon 3 kilogram yang kerap bikin warga cekcok! Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung memastikan bahwa kebijakan LPG satu harga akan diberlakukan secara nasional mulai 2026.

Hal tersebut disampaikan Yuliot, melalui keterangan resmi, Jumat (4/7/2025).

Harga LPG 3 kg tidak boleh beda-beda lagi antar daerah. Semuanya bakal disamaratakan lewat keputusan dari pemerintah pusat, bukan dari masing-masing daerah. Tujuannya jelas: menciptakan keadilan dan kepastian harga bagi masyarakat kurang mampu di seluruh penjuru negeri.

Sayangnya, penerapan harga sama ini bukan tanpa PR besar. Pemerintah masih belum rampung soal sistem pengawasan di lapangan, terutama di tingkat pengecer. Kalau pengawasan lemah, rakyat tetap saja bisa jadi korban permainan harga!

Yuliot bahkan menyebut bahwa masih banyak daerah yang belum menikmati LPG dan terpaksa menggunakan minyak tanah.

“Karena ini LPG satu harga, maka harga ini ditetapkan oleh pemerintah. Kalau ditetapkan oleh daerah, justru terjadi perbedaan harga,” ujar Yuliot.

Yuliot mengatakan, kebijakan LPG satu harga tersebut bertujuan untuk memberi rasa keadilan bagi setiap wilayah.

Baca Juga :  Heboh! Suara Ledakan Misterius Gegerkan Wonogiri Ponorogo Karanganyar hingga Magetan, Sonic Boom?

Kebijakan tersebut, lanjut dia, menyasar masyarakat yang kurang mampu.

Sementara itu, pengawasan untuk pelaksanaan LPG satu harga masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah, terutama untuk mengawasinya di tingkat pengecer.

Merujuk pada implementasi bahan bakar minyak (BBM) satu harga, pengawasan dilakukan oleh BPH Migas. Sedangkan, untuk pengawasan LPG satu harga masih digodok.

“Jadi, di lapangan itu jangan sampai sasaran yang kami inginkan, masyarakat mendapatkan keadilan, harga yang baik, itu justru tidak terimplementasikan,” katanya.

Ia juga menyadari bahwa saat ini, masih ada daerah-daerah yang belum terlayani oleh LPG dan masih menggunakan minyak tanah. Oleh karena itu, ke depannya, pemerintah akan mempersiapkan aturan untuk menangani permasalahan itu.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga sudah menyampaikan rencana revisi Perpres Nomor 104 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 38 Tahun 2019 demi mewujudkan mimpi besar LPG 3 kg satu harga.

⚠️ Tapi… Hati-Hati! Bisa Jadi Harga Sama Tapi Masih Sulit Didapat!

Meski harga mau disamaratakan, kenyataannya akses distribusi, ketersediaan stok, dan peran pengecer nakal masih jadi ancaman. Apakah LPG 3 kg benar-benar akan jadi lebih mudah, adil, dan murah di pelosok? Jawabannya: masih tanda tanya besar!

Baca Juga :  BSU 2025 Belum Cair? Ini Penyebab dan Cara Biar Rp600 Ribu Segera Masuk Rekening Anda!

Kebijakan LPG satu harga ini baru akan terasa manfaatnya jika sistem pengawasan dibuat ketat dan merata. Kalau tidak, warga cuma bisa gigit jari sambil berharap isi ulang gas tak makin langka dan mahal. Aris Arianto

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.