Beranda Info Penting PDIP Larang Kader Manfaatkan MBG, Jangan Cari Untung dari Uang Rakyat!

PDIP Larang Kader Manfaatkan MBG, Jangan Cari Untung dari Uang Rakyat!

Logo PDIP | tempo.co

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengeluarkan instruksi resmi yang langsung mengikat seluruh kader di berbagai tingkatan. Melalui surat edaran tertanggal 24 Februari 2026, partai berlambang banteng moncong putih itu melarang keras kader memanfaatkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.

Surat yang diteken Sekjen Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP Komarudin Watubun tersebut menegaskan bahwa MBG adalah program yang dibiayai penuh dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), termasuk dari realokasi anggaran pendidikan nasional yang bersumber dari pajak rakyat.

Dalam isi surat, ditegaskan bahwa anggaran pendidikan sejatinya digunakan sebesar-besarnya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Dana tersebut mencakup berbagai kebutuhan strategis seperti:

✓ Gaji dan tunjangan tenaga pengajar
✓ Peningkatan kapasitas dan kualitas guru
✓ Penyediaan sarana dan prasarana pendidikan
✓ Dukungan program penunjang pembelajaran nasional

Karena itu, PDIP menilai setiap rupiah yang digunakan dalam program MBG harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.

Langkah tegas ini muncul setelah partai menerima berbagai laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan pelaksanaan MBG di sejumlah daerah. Aduan yang masuk beragam, mulai dari:

Baca Juga :  RESIDIVIS Sabu Kembali Diciduk! Pria Ngadirojo Dibekuk dengan Paket Narkotika di Saku Celana, Rekam Jejaknya Bikin Geleng Kepala

• Ketidaktepatan sasaran penerima manfaat
• Kualitas makanan yang dipertanyakan
• Dugaan kasus keracunan
• Indikasi praktik korupsi dan penyalahgunaan kewenangan

PDIP menyatakan memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk mengawal program yang bersumber dari uang rakyat agar tidak diselewengkan. Dalam surat tersebut juga ditegaskan bahwa secara kelembagaan, penanggung jawab teknis pelaksanaan MBG berada di bawah Badan Gizi Nasional (BGN).

Instruksi partai ini berlaku bagi seluruh kader, baik yang berada di struktur organisasi, legislatif, maupun eksekutif. Mereka diminta menjaga integritas dan dilarang keras mengambil keuntungan finansial atau manfaat material lainnya dari program tersebut, baik secara langsung maupun tidak langsung.

PDIP juga memerintahkan kader untuk aktif mengawal pelaksanaan MBG di daerah masing-masing agar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, tepat sasaran, serta mengutamakan keselamatan dan kepentingan masyarakat.

Tak main-main, partai menegaskan bahwa setiap pelanggaran atas instruksi ini akan dianggap sebagai pelanggaran disiplin dan dikenai sanksi organisasi sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta peraturan internal partai.

Baca Juga :  Limbah Kakao Disulap Jadi Pakan Tahan 3 Tahun! Aksi KKN 156 UNS di Wonogiri Ini Bikin Peternak Desa Kopen Jatipurno Sumringah

Langkah ini sekaligus menjadi penegasan bahwa program Makan Bergizi Gratis yang menggunakan dana publik tidak boleh menjadi ladang kepentingan pribadi atau golongan. Dengan sorotan publik yang semakin kuat, pengawasan terhadap implementasi MBG dipastikan akan semakin ketat di berbagai daerah. Aris Arianto

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.