
SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Ketua Komisi Kejaksaan RI Prof Pujiono Suwadi menyebut hukum dan ekonomi harus sejalan. Pasalnya, kedua hal tersebut saling mendukung dan akan kehilangan makna jika tidak sejalan.
Dalam Diskusi publik bertema Syawalan Hukum dan Ekonomi : Ramah Investasi, Tanpa Korupsi’ di Pendopo Lodji Gandrung, Senin (13/4/2026) Prof Puji menegaskan hukum tidak boleh dipahami sebatas kumpulan pasal atau alat penghukuman.
“Hukum harus ditempatkan sebagai instrumen pembangunan yang mampu menghadirkan keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum secara bersamaan. Ekonomi tanpa hukum tidak akan jalan, dan hukum tanpa ekonomi juga kehilangan makna,” ujarnya.
Prof Puji menambahkan, dunia usaha dan masyarakat membutuhkan kepastian hukum karena tanpa aturan yang konsisten, biaya ekonomi akan meningkat, investasi tertunda, dan kepercayaan pelaku usaha menurun. Dalam hal ini, aparat penegak hukum dituntut tidak semata membaca norma secara tekstual, tetapi memahami tujuan di balik hukum tersebut.
“Tidak semua pelanggaran harus diperlakukan sama. Tadi saya menonton trailer film Joko Anwar yang bagus sekali, film Ghost In The Cell. Itu bicara ketidakadilan. Hidup ini memang banyak bicara soal ketidakadilan. Sesekali cobalah lari pagi atau jogging setelah subuh di jalan besar dekat rumah-rumah orang kaya. Siapa yang memulung di situ? Orang miskin yang sudah bangun lebih pagi dari subuh. Dia bangun pagi dan bekerja keras, tapi nasibnya tetap tidak berubah. Sementara orang kaya yang sampahnya diambil itu mungkin masih tidur. Inilah paradoks,” jelasnya.
Sementara itu tindak pidana yang muncul akibat tekanan ekonomi dan kemiskinan berbeda karakter dengan korupsi yang dilakukan melalui penyalahgunaan jabatan.
Karena itu, ia mendorong penegakan hukum yang keras terhadap korupsi, mafia anggaran, dan penguasaan kekayaan secara melawan hukum, namun tetap humanis terhadap pelanggaran yang berakar pada persoalan sosial.
“Desain hukum seharusnya tajam ke atas, tetapi humanis ke bawah,” katanya.
Di sisi lain, ia mengingatkan hukum juga harus berperan mengoreksi ketimpangan ekonomi. Menurut dia, kemiskinan struktural dan konsentrasi kekayaan yang tidak adil tidak bisa diselesaikan hanya dengan mekanisme pasar. Negara harus hadir melalui kebijakan publik dan penegakan hukum yang melindungi kelompok rentan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Solo, Supriyanto menempatkan isu investasi dan antikorupsi sebagai dua agenda yang tidak bisa dipisahkan. Menurut dia, daerah yang ingin maju harus mampu menarik modal baru, tetapi investasi hanya akan datang bila ada kepastian hukum dan birokrasi yang bersih.
Ia menegaskan pelaku usaha umumnya ragu menanamkan modal di wilayah yang dikenal sarat pungli, proses perizinan berbelit, atau penuh biaya tak resmi. Dalam situasi seperti itu, hukum harus hadir bukan sekadar menghukum setelah masalah terjadi, melainkan menjamin sistem berjalan bersih sejak awal.
“Mari kita promosikan orang berbondong-bondong masuk ke Kota Surakarta untuk menanamkan investasinya ke sini dengan jaminan bahwa kepastian hukum ada. Tidak ada pungli, tidak ada pungutan di luar ketentuan,” ujarnya.
Ditambahkan Wali Kota Solo Respati Ardi, angka pertumbuhan ekonomi tinggi tidak otomatis berarti kesejahteraan masyarakat meningkat. Ia meminta masyarakat, khususnya mahasiswa dan pelajar, kritis melihat siapa yang menikmati pertumbuhan ekonomi tersebut. Sebab, pertumbuhan yang hanya terkonsentrasi pada kelompok tertentu justru akan memperlebar jurang kaya dan miskin.
“Kalau pertumbuhan ekonomi meroket sampai 7-8 persen tapi angka kemiskinan juga ikut meroket, berarti yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin,” imbuhnya.
Di sisi lain, hadir juga pembicara lain dalam diskusi yakni Ketua Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD) Jateng Dr. Zulkifli Gayo, Local Hero Solo yang juga Founder Dua Naga Corporation Luki Adhi Sulaksono dan dari Bank Jateng Solo Yusuf Triwiyadi Pramono.
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.














