Beranda Umum Nasional BGN Picu “Ontran-ontran” dengan Anggaran Sikat dan Semir Sepatu Rp 1,5 Miliar

BGN Picu “Ontran-ontran” dengan Anggaran Sikat dan Semir Sepatu Rp 1,5 Miliar

Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana (3 dari kiri) | bgn.go.id

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Lagi-lagi Badan Gizi Nasional (BGN) memicu “ontran-ontran” dengan menelurkan anggaran pengadaan sikat dan semir sepatu.

Selain jenis barangnya yang menjadi sorotan, nilai anggarannya pun bikin geleng-geleng kepala. Bagaimana tidak, di tengah gerakan efisiensi anggaran secara nasional, untuk sikat dan semir sepatu justru menelan anggaran Rp 1,5 miliar.

Tak pelak, anggaran sika dan semir sepatu itu pun menjadi kontroversi dan memicu polemik di tengah masyarakat.  Hal itu bisa dilihat dari data realisasi pengadaan barang yang dirilis Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), sepanjang 2025 terdapat 12 paket kontrak terkait pengadaan semir dan sikat sepatu. Total nilai keseluruhan mencapai Rp 1.576.852.750.

Sejumlah perusahaan tercatat sebagai penyedia, dengan nilai kontrak bervariasi. PT Gajah Mitra Paragon menjadi salah satu penerima kontrak terbesar, baik untuk pengadaan semir maupun sikat sepatu. Perusahaan ini memperoleh nilai kontrak Rp 610.231.050 untuk paket semir dan Rp 158.627.700 untuk paket sikat semir.

Selain itu, PT Bijee Galang Indonesia juga mendapatkan porsi pengadaan, masing-masing senilai Rp 136.104.540 untuk semir sepatu padat dan Rp 35.379.960 untuk sikat semir sepatu.

Baca Juga :  10 Persen Warga Terkaya Ternyata Terima Subsidi BPJS! Menkes Ungkap Anomali Data

Perusahaan lain yang terlibat antara lain PT Tempa Bersama, PT Arrnic Setiajaya, CV Globalindo Garment Industries, serta Hexagen Indo Global dengan nilai kontrak yang lebih kecil, namun tetap berkontribusi pada total belanja yang signifikan.

Sorotan muncul setelah harga barang serupa di pasaran diketahui jauh lebih murah. Di sejumlah lokapasar, paket semir sepatu lengkap dengan sikat dijual sekitar Rp 18.999. Sementara pada katalog penyedia, harga satuan semir sepatu bermerek bisa mencapai kisaran Rp 54 ribu hingga Rp 56 ribu, dan sikat semir sekitar Rp 50 ribu per unit.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, belum memberikan tanggapan langsung terkait detail pengadaan tersebut. Namun dalam pernyataan sebelumnya, ia menegaskan bahwa seluruh belanja barang dan jasa di lembaganya telah melalui mekanisme yang sesuai aturan.

“Setiap penggunaan anggaran negara di lingkungan BGN telah melalui mekanisme perencanaan, penganggaran, hingga pengawasan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundangan-undangan yang berlaku,” ujar Dadan dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/4/2026).

Baca Juga :  WFH ASN Jadi Ukuran Loyalitas, Mendagri Minta Daerah Patuh  

Ia juga menambahkan bahwa pengadaan tersebut merupakan bagian dari kebutuhan operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sedang dijalankan pemerintah.

Meski demikian, besarnya nilai pengadaan untuk barang penunjang seperti sikat dan semir sepatu tetap memantik pertanyaan publik, terutama terkait aspek efisiensi dan kesesuaian dengan kebutuhan riil di lapangan. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.