SLEMAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Jalanan yang seharusnya menjadi ruang aman bagi warga justru kembali memakan korban. Kali ini, seorang dosen lanjut usia tewas mengenaskan setelah ditabrak kendaraan yang langsung melarikan diri tanpa tanggung jawab di kawasan Jalan Kaliurang.
Peristiwa tragis itu terjadi di Jalan Kaliurang, wilayah Kledokan, Kapanewon Ngemplak, Kabupaten Sleman, pada Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 04.40 WIB. Korban diketahui berinisial SPH (74), warga Harjobinangun, Pakem.
Korban yang saat itu diduga tengah berjalan kaki menuju masjid untuk menunaikan salat subuh mengalami luka parah di sejumlah bagian tubuh, mulai dari cedera kepala berat hingga patah tulang di leher, punggung, dan pergelangan kaki.
Kasihumas Polresta Yogyakarta, Argo Anggoro, membenarkan bahwa korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Korban Meninggal Dunia di TKP, diduga hendak ke masjid untuk sholat subuh,” kata Argo saat dikonfirmasi.
Dari keterangan saksi di lokasi, kejadian bermula ketika korban berjalan dari arah barat dan hendak menyeberang ke sisi timur jalan. Pada saat bersamaan, sebuah mobil melaju dari arah utara menuju selatan.
“Bersamaan dengan itu dari arah utara ke selatan melaju mobil yang tidak diketahui identitasnya, karena jarak yang sudah dekat mobil yang tidak diketahui identitasnya membentur SPH,” ungkap Argo.
Benturan keras membuat korban terpental dan jatuh di badan jalan. Sementara itu, kendaraan yang menabrak tidak berhenti dan justru terus melaju meninggalkan lokasi menuju arah selatan.
Petugas kepolisian yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara serta berkoordinasi dengan Unit Lalu Lintas Polsek Ngemplak. Hingga kini, identitas pengemudi maupun kendaraan yang terlibat masih dalam proses penyelidikan.
“Untuk identitas Pengemudi Mobil sampai saat ini masih dalam Penyelidikan kepolisian,” jelas Argo.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang mengetahui atau menyaksikan peristiwa tersebut untuk segera memberikan informasi, termasuk mencatat nomor kendaraan jika memungkinkan, guna membantu proses pengungkapan kasus.
Selain itu, aparat juga meminta pelaku untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Selain itu kami juga mengimbau untuk pelaku Tabrak lari agar mempertanggungjawabkan perbuatannya dan segera Melaporkan diri ke Kepolisian terdekat,” ujarnya.
Kasus ini kembali menambah daftar panjang insiden tabrak lari di wilayah Yogyakarta, sekaligus menjadi pengingat serius akan pentingnya tanggung jawab dan keselamatan di jalan raya. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.














