Beranda Daerah Sragen Lagi, Jebakan Tikus Listrik di Sragen Makan Korban: Jatuh dari Motor, Suparti...

Lagi, Jebakan Tikus Listrik di Sragen Makan Korban: Jatuh dari Motor, Suparti Tewas di Sawah

Tragedi maut jebakan tikus menggunakan listrik kembali makan korban jiwa di Sragen, yang terbaru seorang perempuan bernama Suparti (52) meninggal dunia di area persawahan di wilayah Dukuh Kiping, RT 048, Desa Banaran, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah pada Selasa (28/4/2026) pagi. Huri Yanto

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tragedi maut akibat jebakan tikus beraliran listrik kembali memakan korban jiwa di Bumi Sukowati. Kali ini, seorang perempuan bernama Suparti (52) ditemukan meninggal dunia di area persawahan Dukuh Kiping, Desa Banaran, Kecamatan Sambungmacan, Sragen, Selasa (28/4/2026) pagi.

Peristiwa tragis ini menambah panjang daftar korban jiwa akibat penggunaan listrik untuk membasmi hama tikus di wilayah Kabupaten Sragen.

Kapolres Sragen, AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, mengungkapkan bahwa kejadian bermula sekira pukul 05.30 WIB. Korban yang merupakan warga setempat pertama kali ditemukan oleh Sukirno, pemilik sawah, saat hendak mematikan mesin genset yang mengaliri listrik ke jebakan tikus miliknya.

“Saksi melihat seorang perempuan tergeletak dalam posisi tertelungkup di pinggir jalan persawahan. Tubuh korban mengenai kabel listrik jebakan tikus, sementara di sampingnya terdapat sepeda motor Honda Astrea yang juga dalam posisi ambruk,” jelas AKBP Dewiana.

Dugaan Kecelakaan Tunggal

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Unit Inafis Polres Sragen, insiden ini diduga kuat merupakan kecelakaan tunggal. Korban diduga terjatuh saat melintasi jalan persawahan yang sempit menggunakan sepeda motor.

Baca Juga :  INOVASI DAERAH “RATU BERKASIH” Gerakan Kepedulian Sosial untuk Peningkatan Kesejahteraan dan Pencegahan Stunting di Kecamatan Tanon

“Saat mengendarai motor, korban diduga terjatuh ke arah kiri. Nahas, saat terjatuh tubuh korban mengenai kabel yang dialiri listrik untuk jebakan tikus,” tambahnya.

Saksi sempat berusaha menolong dengan membalikkan tubuh korban, namun Suparti diketahui sudah dalam kondisi tidak bernyawa. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Dr. Soehadi Prijonegoro Sragen untuk menjalani visum.

Barang Bukti Diamankan, Korban Ternyata Kerabat Pemilik Sawah

Dalam olah TKP tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mesin genset merk General Power warna biru dan sepeda motor Honda Astrea hitam bernomor polisi AD 4829 YE milik korban.

Informasi yang beredar di media sosial menyebutkan fakta memilukan. Korban dikabarkan merupakan bulik (tante) dari tersangka pemasang setrum tikus tersebut. Selain itu, pemasang setrum tersebut diketahui menjabat sebagai ketua RT setempat.

Baca Juga :  DPR RI Sriyanto Saputro Soroti Tragedi Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Akan Segera Panggil Menhub

Pihak kepolisian kini tengah melakukan koordinasi dengan Sat Reskrim Polres Sragen untuk penyelidikan lebih lanjut. Penggunaan aliran listrik untuk jebakan tikus di persawahan sebenarnya telah berulang kali dilarang karena risikonya yang sangat tinggi terhadap nyawa manusia.

Polisi kembali mengimbau para petani untuk tidak menggunakan metode setrum listrik dalam membasmi hama tikus dan beralih ke metode yang lebih aman demi keselamatan bersama. Huri Yanto

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.