Beranda Umum Nasional Ade Armando Hengkang dari PSI, DPP Sebut Sudah Lewat Pembicaraan Internal

Ade Armando Hengkang dari PSI, DPP Sebut Sudah Lewat Pembicaraan Internal

Politisi PSI dan pendukung berat Jokowi, Ade Armando | Instragram

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Tekanan publik yang terus menguat akhirnya berujung pada keputusan politik. Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ade Armando, resmi mengundurkan diri dari keanggotaan partai, setelah pernyataan-pernyataan pribadinya kerap memicu polemik dan menyeret nama partai.

Keputusan tersebut dikonfirmasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI. Ketua Harian DPP PSI, Ahmad Ali, menyebut pengunduran diri itu bukan keputusan sepihak, melainkan hasil komunikasi internal yang telah dilakukan sebelumnya.

“DPP memanggil Ade Armando, berdiskusi tentang kondisi terkini. Ade menyadari selama ini dia tanpa sadar menjadi beban bagi PSI karena pernyataan-pernyataan pribadinya dikaitkan dengan PSI,” kata Ahmad Ali dalam keterangannya, Selasa (5/5/2026).

Menurutnya, partai memahami posisi Ade sebagai aktivis yang selama ini dikenal vokal dan independen dalam menyampaikan pandangan. Karena itu, PSI memilih menghormati langkah yang diambil.

“Saya sebagai Ketua Harian menerima pengunduran dirinya karena Ade seorang aktivis yang menyatakan memilih tidak bisa dibungkam oleh partai. Kami memberikan kebebasan bicara Ade di luar partai,” ujarnya.

Baca Juga :  Tekan Defisit, Peneliti CSIS Usul MBG Dipangkas Jadi 3–4 Hari

Sementara itu, Ade menegaskan keputusannya mundur tidak dilatarbelakangi konflik dengan partai. Ia menyebut langkah tersebut diambil demi meredam situasi yang berkembang.

“Saya menyatakan mengundurkan diri dari PSI. Tidak ada konflik di antara saya dengan PSI, tapi saya mundur demi kebaikan bersama,” kata Ade.

Ia juga menyinggung adanya pihak-pihak tertentu yang memperkeruh suasana dengan menunggangi isu yang berkembang. Ade menegaskan bahwa konten video yang menuai sorotan sepenuhnya merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak pernah dikoordinasikan dengan partai.

Di sisi lain, polemik yang melibatkan Ade Armando juga bergulir ke ranah hukum. Bersama pegiat media sosial Permadi Arya dan politikus PSI Grace Natalie, ia dilaporkan oleh aliansi sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penghasutan melalui media elektronik, yang disebut berkaitan dengan polemik ceramah Jusuf Kalla pada 5 Maret 2026.

Baca Juga :  KRL Terhenti di Tengah Badai, Penumpang Panik hingga Lompat Keluar

“Kami mewakili sekitar 40 ormas Islam yang kita sebut dengan Aliansi Ormas Islam untuk Kerukunan Umat Beragama datang untuk membuat laporan kepolisian,” kata Direktur LBH Hidayatullah, Syaefullah Hamid, di depan Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (4/5/2026).

Para terlapor dikenakan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan melalui media digital. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

 

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.