Beranda Umum Nasional Demi Modal Asing, Pemerintah Siapkan “Karpet Merah” Pajak Nol Persen

Demi Modal Asing, Pemerintah Siapkan “Karpet Merah” Pajak Nol Persen

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa | Wikipedia

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Pemerintah tampak semakin agresif memburu aliran modal asing. Bahkan, opsi ekstrem berupa pembebasan pajak hingga nol persen kini secara terbuka ditawarkan kepada investor global yang masuk ke proyek Pusat Keuangan Internasional (International Financial Center/IFC) di Bali.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kesiapannya memberikan insentif maksimal demi menarik minat investor. Kebijakan ini akan diterapkan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sektor keuangan yang tengah disiapkan pemerintah.

“Kalau mereka minta saya kasih nol persen. Dengan itu nol tidak apa-apa, tapi kan uang masuk ke situ. Itu bisa dikaitkan juga dengan cadangan devisa kita menguat,” ucapnya dalam taklimat media di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (4/5/2026).

Menurut Purbaya, insentif tersebut tidak semata untuk menarik dana parkir investor, tetapi juga diarahkan agar mereka membeli surat utang negara. Dengan begitu, pemerintah berharap tekanan terhadap pasar obligasi bisa berkurang karena bertambahnya pembeli.

Baca Juga :  Tekan Defisit, Peneliti CSIS Usul MBG Dipangkas Jadi 3–4 Hari

“Jadi suplai pembeli bond kita akan semakin banyak,” ujarnya.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar pemerintah dalam membangun IFC di Bali sebagai magnet baru bagi arus keuangan global. Kementerian Keuangan disebut terlibat langsung dalam proyek ini bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Danantara.

Purbaya menegaskan, skema insentif yang disiapkan akan mengikuti praktik internasional agar tetap kompetitif dengan pusat-pusat keuangan global lainnya.

Upaya percepatan juga terlihat dari kunjungan sejumlah pejabat tinggi negara ke Bali pada 1 Mei lalu. Rombongan dipimpin Airlangga Hartarto, didampingi Rosan Roeslani serta Dony Oskaria untuk memastikan kesiapan proyek tersebut.

Mengacu pada keterangan resmi Kemenko Perekonomian, kunjungan itu merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto yang ingin pembangunan pusat keuangan di Bali segera direalisasikan.

Airlangga menyebut pemerintah kini tengah memfinalisasi regulasi yang akan menjadi payung hukum KEK sektor keuangan tersebut. Regulasi itu mencakup berbagai aspek, mulai dari mekanisme pengelolaan hingga paket insentif yang dirancang khusus untuk menarik investor global.

Baca Juga :  Rapat Tertutup di Hambalang, Prabowo Kaji Pendidikan dan Dinamika Global

Dengan tawaran insentif pajak super longgar, IFC Bali diharapkan mampu menjadi pintu masuk baru bagi arus modal internasional. Namun di sisi lain, kebijakan ini juga membuka pertanyaan besar: seberapa jauh negara siap “mengalah” dalam penerimaan pajak demi mengejar investasi? [*] Disarikan dari sumber berita media daring

 

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.