JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Serikat Pengemudi Transportasi Indonesia (Spekta) menilai, pembentukan Komunitas Ojek Online Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Ojol Kamtibmas) oleh Polda Metro Jaya lebih merupakan upaya “penjinakan”, dan sama sekali tak menyentuh aspek kesejahteraan bagi pengemudi ojek online.
Ketua Umum Spekta, Iwan Setiawan, menyampaikan kritik tersebut saat aksi peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di depan Gedung DPR/MPR, Jumat (1/5/2026). Ia menilai keterlibatan kepolisian dalam membentuk komunitas ojol justru tidak tepat sasaran.
“Itu penjinakan, ngapain polisi ngurusin ojol,” ujar Iwan.
Menurutnya, keberadaan Ojol Kamtibmas berpotensi mengaburkan peran pengemudi sebagai pekerja independen. Ia bahkan menyebut komunitas tersebut terkesan diarahkan menjadi kepanjangan tangan aparat, terutama dalam memantau aktivitas demonstrasi.
Iwan mengungkapkan, anggota komunitas itu disebut-sebut diminta mendokumentasikan jalannya aksi dan melaporkannya kepada pihak kepolisian. Selain itu, mereka juga diwajibkan mengikuti apel rutin mingguan di kantor polisi, serta memperoleh imbalan berupa uang dan bantuan sembako.
“Ini jadi seakan diadu domba,” tuturnya.
Lebih jauh, Spekta menilai masih banyak langkah konkret yang bisa dilakukan aparat untuk membantu para pengemudi ojol, ketimbang membentuk komunitas semacam itu. Salah satunya dengan memberikan kemudahan dalam pengurusan dokumen kendaraan seperti SIM dan STNK, termasuk kemungkinan penghapusan biaya administrasi.
Di sisi lain, pihak kepolisian sebelumnya menyampaikan bahwa pembentukan Ojol Kamtibmas bertujuan memperkuat kemitraan dengan masyarakat. Wakil Kapolda Metro Jaya Brigadir Jenderal Dekananto Eko Purwono menyebut para pengemudi dapat berperan aktif menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing.
“Jadi teman-teman menjadi polisi bagi dirinya masing-masing dan lingkungan,” kata Dekananto dalam pernyataannya pada September 2025 lalu.
Ia juga menambahkan, anggota komunitas berpeluang mendapatkan insentif apabila memberikan informasi penting yang membantu pengungkapan kasus.
“Reward sebesar Rp 500 ribu dari Kapolda jika ada rekaman kejadian penting yang membantu pengungkapan kasus,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Presidium Ojol Kamtibmas Edy Hidayat menjelaskan bahwa jumlah personel saat ini masih terbatas, yakni dua orang di setiap kecamatan di wilayah Jakarta Pusat. Mereka tetap menjalankan aktivitas sehari-hari sebagai pengemudi, sambil memantau kondisi keamanan di lingkungan sekitar.
Meski demikian, kritik dari kalangan pengemudi menunjukkan bahwa program ini masih menyisakan perdebatan, terutama terkait manfaat nyata bagi kesejahteraan mereka. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.














