
SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dinamika suksesi di Keraton Surakarta kembali mencuri perhatian publik. Sebuah baliho berukuran besar yang menampilkan foto Sampeyan Dalem Ingkang Sinuhun Kangjeng Susuhunan (SISKS) Paku Buwono XIV Mangkubumi berdiri mencolok di kawasan Gladag, Solo, Senin (1/6/2026).
Dalam baliho tersebut, sosok Paku Buwono XIV Mangkubumi tampak mengenakan busana kebesaran Raja Keraton Surakarta. Di bagian bawah foto terpampang tulisan “Sampeyan Dalem Ingkang Sinuhun Kangjeng Susuhunan Paku Buwono XIV Keraton Surakarta”.
Pemasangan baliho itu dibenarkan Ketua Eksekutif Lembaga Dewan Adat (LDA), KPH Eddy Wirabhumi. Menurutnya, keberadaan baliho tersebut merupakan bagian dari penyampaian informasi kepada masyarakat terkait keberadaan raja di Keraton Surakarta.
“Lha, monggo dimaknai seperti apa. Bisa begitu, bisa ke dalam (internal Keraton), bisa ke pemerintah. Luas pengertiannya. Karena nek Keraton iku kondone lahir batin gitu ya,” ujar Eddy saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan, pemilihan tanggal pemasangan pada 1 Juni bukan tanpa alasan. Momentum Hari Lahir Pancasila dinilai memiliki keterkaitan dengan semangat menjaga nilai-nilai kebangsaan sekaligus pelestarian adat dan budaya yang selama ini menjadi bagian dari sejarah berdirinya bangsa Indonesia.
“Jadi kan kita ini garisnya itu sebenarnya adalah meneguhkan satu sisi adat dan tradisi budaya, sisi lain pada saat kita juga bersama-sama mendirikan negara dan bangsa ini, juga harus konsisten dengan apa yang sudah kita bersama-sama mendirikan bangsa. Ini kan kebangsaan kita toh, Pancasila itu kan, gitu,” katanya.
“Nah, Keraton ini, raja itu juga bagian dari pilar utama Keraton Surakarta kan. Makanya kita teguhkan, kita pasang pada tanggal ini, gitu,” lanjutnya.
Eddy menambahkan, pemasangan baliho juga mempertimbangkan perkembangan situasi di lingkungan internal Keraton Surakarta. Karena itu, waktu penyampaian kepada publik dilakukan dengan menyesuaikan berbagai kondisi yang ada.
“Nah, lebih lanjut, kita ini sedang menghadapi internal yang mana panjenengan juga tahu sendiri apa yang terjadi, gitu. Sehingga di dalam mensikapi itu, tata cara proses yang juga menyesuaikan dengan sedikit penyesuaian dengan situasi dan kondisi yang ada, termasuk tata cara penyampaian kepada masyarakat, gitu,” jelasnya.
Terkait konsekuensi hukum maupun adat atas pemasangan baliho tersebut, Eddy menegaskan dirinya siap bertanggung jawab penuh. Ia memastikan langkah yang diambil LDA didasarkan pada ketentuan adat Keraton sekaligus aturan hukum yang berlaku secara nasional.
“Nah, oleh karena itu, saya hanya ingin mengatakan saya bertanggung jawab penuh dari sisi hukum bahwa apa yang kita lakukan ini adalah berpegang teguh pada ketentuan adat dan ketentuan hukum nasional, gitu. Seperti itu. Karena saya, ya di situlah kapasitas tugas dan kewenangan saya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Eddy mengungkapkan bahwa setelah pemasangan baliho, agenda berikutnya yang tengah dipersiapkan adalah prosesi jumenengan atau penobatan. Namun hingga saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk terkait waktu pelaksanaannya.
“Insya Allah (ada Jumenengan). Sedang nyuwun (minta) petunjuk,” pungkasnya. [Ando]
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.














