Beranda Umum Nasional Imigrasi Siapkan Pagar Digital di Perbatasan RI, Drone Siaga 24 Jam Buru...

Imigrasi Siapkan Pagar Digital di Perbatasan RI, Drone Siaga 24 Jam Buru Pelintas Ilegal dari Langit

Pagar
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko memberikan keterangan terkait Pagar Digital. Dok. Ditjen Imigrasi

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Pengawasan perbatasan Indonesia segera memasuki babak baru. Direktorat Jenderal Imigrasi menggagas sebuah sistem canggih bernama “Pagar Digital”, sebuah teknologi berbasis drone yang disiapkan untuk mengawasi ribuan kilometer wilayah perbatasan Indonesia selama 24 jam tanpa henti.

Jika selama ini jalur-jalur tikus di perbatasan menjadi celah bagi pelintas ilegal, penyelundupan manusia hingga perdagangan orang, ke depan setiap pergerakan mencurigakan akan dipantau langsung dari udara dan dilaporkan secara real-time kepada petugas terdekat.

Program ambisius ini lahir dari kolaborasi Direktorat Jenderal Imigrasi dengan Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara (FTMD) Institut Teknologi Bandung (ITB), sekaligus memanfaatkan teknologi drone buatan dalam negeri yang dikembangkan bersama PT Dirgantara Indonesia (PT DI).

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengungkapkan ide tersebut muncul setelah dirinya menghadiri pameran teknologi pertahanan di Singapura beberapa waktu lalu.

“Berawal dari keprihatinan dan rasa penasaran saya waktu menghadiri di Eksibisi Pertahanan di Singapura beberapa bulan lalu. Di situ saya lihat ada berbagai macam teknologi canggih untuk pengamanan perbatasan dan lainnya. Tapi kok ternyata tidak ada buatan anak bangsa. Padahal SDM kita di dalam negeri punya daya saing yang cukup tinggi untuk menghasilkan kualitas produk yang setara,” tutur Hendarsam.

Pengalaman itu kemudian memunculkan tekad untuk menghadirkan sistem pengawasan modern karya anak bangsa yang mampu menjaga wilayah perbatasan Indonesia yang sangat luas.

“Dari situlah saya terpikirkan untuk mencoba menggandeng kampus terbaik di Indonesia di bidang teknologi, untuk menginisiasi ‘Pagar Digital’, sistem pengamanan perbatasan dengan menggunakan drone. Kita ini punya 3.111 kilometer wilayah perbatasan darat yang sangat luas dan rawan perlintasan ilegal,” lanjutnya.

Indonesia memang menghadapi tantangan besar dalam menjaga wilayah perbatasan. Dari total 3.111 kilometer perbatasan darat, saat ini hanya terdapat 18 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dan 38 Pos Lintas Batas (PLB) yang tersebar di Kalimantan, Papua, dan Nusa Tenggara Timur.

Namun, tidak seluruh fasilitas tersebut aktif.

“Dari jumlah tersebut, hanya tersedia 18 PLBN dan 38 Pos Lintas Batas di Kalimantan, Papua dan Nusa Tenggara Timur. Itupun ada tiga PLBN yang belum aktif dan hanya tujuh Pos Lintas Batas yang memang ada perlintasannya. Sisanya masih belum aktif atau terkendala dengan Perjanjian Lintas Batas,” jelas Hendarsam.

Baca Juga :  Pidato Nyaris 4 Jam di Depan Ribuan Dosen dan Guru Besar, Prabowo Klaim Aspirasi Rakyat dari TikTok Pun Ditindaklanjuti

Sementara itu, data Imigrasi menunjukkan sepanjang Januari hingga April 2026 terdapat 679.867 orang yang melintas secara resmi melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) darat.

Meski angka tersebut cukup besar, tantangan sebenarnya justru berada di luar jalur resmi. Jalur-jalur tikus yang sulit dijangkau petugas masih menjadi pintu masuk berbagai tindak kejahatan lintas negara, mulai dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), penyelundupan manusia, hingga penyelundupan berbagai komoditas ilegal.

Kondisi geografis yang berat, keterbatasan infrastruktur digital, serta risiko keamanan personel di lapangan membuat pengawasan konvensional tidak lagi cukup.

Karena itulah, sistem Pagar Digital dirancang menjadi “mata” baru yang mampu bekerja siang dan malam tanpa mengenal lelah.

Tahap awal implementasi akan diprioritaskan di wilayah-wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

✓ Kalimantan yang berbatasan langsung dengan Malaysia.
✓ Papua yang berbatasan dengan Papua Nugini.
✓ Nusa Tenggara Timur yang berbatasan dengan Timor Leste.
✓ Kawasan laut Kepulauan Riau, Batam, dan jalur-jalur penyeberangan di sekitarnya.

Teknologi yang akan digunakan bukan drone biasa. Imigrasi bersama ITB dan PT Dirgantara Indonesia menyiapkan kombinasi dua jenis drone yang saling terhubung dalam satu sistem pengawasan terpadu.

Drone pertama adalah HALE (High Altitude Long Endurance) yang mampu terbang pada ketinggian sekitar 1.000 meter selama 24 jam nonstop. Drone ini bertugas melakukan patroli udara dan mengawasi wilayah perbatasan dalam radius yang sangat luas.

Ketika drone HALE menemukan aktivitas mencurigakan, sistem secara otomatis akan mengirimkan drone kedua, yaitu Drone Mantis, untuk melakukan pengamatan lebih dekat sekaligus mengirimkan gambar dan koordinat secara akurat kepada petugas di lapangan.

Menariknya, seluruh sistem dirancang menggunakan pasokan energi dari panel surya (solar panel) sehingga mampu beroperasi lebih efisien dan berkelanjutan.

Menurut Hendarsam, Pagar Digital memang tidak berfungsi seperti pagar fisik yang dapat menghalangi orang melintas. Namun teknologi ini mampu memberikan keunggulan yang jauh lebih penting, yakni informasi secara real-time.

“Pagar digital memang tidak secara fisik bisa menghentikan orang, tetapi memberikan kesadaran situasional (situational awareness) secara real-time. Saat drone mendeteksi pergerakan di blind spot perbatasan, sistem langsung mengirimkan koordinat ke pos imigrasi atau penjaga perbatasan terdekat. Langkah ini bisa memangkas waktu respons patroli konvensional secara drastis,” jelasnya.

Baca Juga :  Usai 5 Calon Manajer KDMP Tewas, Pigai Ingatkan Pendekatan Militer Bukan Solusi Tunggal  

Ia menambahkan, penggunaan drone juga membuat jangkauan pengawasan menjadi jauh lebih luas tanpa harus mengerahkan banyak personel maupun pesawat berawak yang membutuhkan biaya operasional tinggi.

“Drone juga memperluas daya jangkau petugas kami. Mengingat luasnya wilayah pengawasan, keberadaan mata udara yang cepat dan fleksibel memberikan data awal yang akurat sebelum tim bergerak melakukan penindakan. Ini jauh lebih hemat dibandingkan harus mengoperasikan aset udara berawak,” paparnya.

Dalam jangka panjang, Pagar Digital tidak hanya diproyeksikan sebagai sistem pengawasan perbatasan modern, tetapi juga menjadi fondasi penguatan keamanan siber nasional di lingkungan keimigrasian.

Hendarsam menegaskan kolaborasi antara Imigrasi, ITB, dan PT Dirgantara Indonesia menjadi langkah penting agar Indonesia tidak terus bergantung pada teknologi asing dalam menjaga kedaulatan wilayah.

“Kerja sama antara Imigrasi, ITB, dan PT DI adalah upaya kami untuk memastikan bahwa pengawasan kedaulatan negara tidak bergantung pada sistem asing. Dengan mengamankan jalur-jalur tidak resmi lewat teknologi siber dan patroli udara domestik, kita dapat meminimalkan celah bagi pelaku TPPO maupun pelintas ilegal, sekaligus mengaktualisasikan kemandirian teknologi nasional secara berkelanjutan,” tutupnya.

Dengan luas wilayah perbatasan yang mencapai ribuan kilometer, kehadiran Pagar Digital menjadi langkah baru dalam menghadapi tantangan pengawasan lintas negara. Jika implementasinya berjalan sesuai rencana, Indonesia akan memiliki sistem patroli udara berbasis drone karya anak bangsa yang mampu memantau wilayah perbatasan selama 24 jam, mendeteksi aktivitas mencurigakan secara real-time, dan mempercepat respons petugas dalam menjaga kedaulatan negara. Aris Arianto

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.