Beranda Umum PPDI Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Dorong Perlindungan Jutaan Pekerja Desa Lewat Kolaborasi Nasional

PPDI Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Dorong Perlindungan Jutaan Pekerja Desa Lewat Kolaborasi Nasional

Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat desa, khususnya pekerja di sektor informal. Kolaborasi ini melibatkan pengurus PPDI Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Istimewa

JOGLOSEMARNEWS.COM — Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat desa, khususnya pekerja di sektor informal. Kolaborasi ini melibatkan pengurus PPDI Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Kerja sama tersebut dibahas dalam pertemuan antara jajaran pengurus PPDI dengan Deputi Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta.

Ketua PPDI Provinsi Jawa Barat, Sutara S.E., S.H., mengatakan, pertemuan itu menghasilkan kesepakatan untuk memperkuat sosialisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di tingkat desa, terutama bagi kelompok masyarakat yang selama ini belum banyak terlindungi.

“Kesepakatannya adalah melakukan kerja sama dalam hal sosialisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya di sektor nonformal,” ujar Sutara.

Menurutnya, sasaran program ini meliputi berbagai unsur Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), seperti RT, RW, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kader Posyandu, Linmas, hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di desa.

Ia menjelaskan, langkah tersebut bertujuan agar masyarakat miskin dan kelompok rentan yang memiliki risiko tinggi dalam bekerja dapat memperoleh manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan dari pemerintah.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah menjalin kemitraan bersama Persatuan Perangkat Desa, khususnya di Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, dan DIY,” katanya.

Baca Juga :  Samsung Innovation Campus Batch 8 Resmi Dibuka: Bekali Generasi Muda dengan Pembelajaran AI, Coding, dan IoT

Saat ini, PPDI mencatat memiliki jaringan yang luas di tiga provinsi tersebut. Di DIY terdapat 392 desa, Jawa Barat 5.011 desa, dan Jawa Tengah sebanyak 7.810 desa.

Dari jumlah tersebut, kepesertaan perangkat desa dalam BPJS Ketenagakerjaan telah mencapai tingkat yang cukup tinggi. Di DIY seluruh anggota atau 100 persen telah terlindungi, disusul Jawa Barat sebesar 93 persen dan Jawa Tengah mencapai 88 persen.

Sementara itu, Deputi Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan, Hendra Nopriansyah, berharap kolaborasi ini dapat diperkuat hingga ke tingkat kantor wilayah dan kantor cabang agar mampu menjangkau lebih banyak pekerja desa.

Menurutnya, sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan pemerintah desa sejalan dengan Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto serta amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.

“Harapannya kantor wilayah dan kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan dapat berkolaborasi dengan pemerintah desa untuk melindungi masyarakat pekerja di desa,” ujarnya.

Di sisi lain, Dewan Pembina PPDI, Ir. Fatchurrohman Nugroho, menilai kerja sama tersebut harus segera ditindaklanjuti secara cepat dan terukur agar jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan dari masyarakat desa terus meningkat.

Ia menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan merupakan program jaminan sosial, bukan produk asuransi komersial, sehingga manfaat yang diberikan sangat besar bagi masyarakat.

Baca Juga :  Pemprov Jateng Minta Pekerja Informal di Desa Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan Mandiri alias Bayar Sendiri

Fatchurrohman menjelaskan, hingga Desember tahun ini BPJS Ketenagakerjaan memberikan promo iuran peserta mandiri sebesar 50 persen. Iuran yang semula Rp16.800 per bulan menjadi Rp8.400 per bulan.

Selain itu, peserta yang mengalami kecelakaan kerja akan mendapatkan pembiayaan pengobatan hingga sembuh. Apabila peserta meninggal dunia, ahli waris berhak menerima santunan sebesar Rp42 juta.

Tak hanya itu, anak peserta juga berpeluang memperoleh beasiswa pendidikan hingga jenjang perguruan tinggi untuk maksimal dua orang anak dengan nilai manfaat yang disebut mencapai paling banyak Rp174 juta per anak.

“Program ini sangat membantu masyarakat, khususnya yang kurang mampu. Manfaatnya sangat besar sebagai perlindungan sosial bagi pekerja desa,” pungkasnya. Ando

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.