Beranda Daerah Sragen Sempat Terjadi Ketegangan di Kantor KUA Karangmalang Hingga Warga Diusir, Kemenag Sragen...

Sempat Terjadi Ketegangan di Kantor KUA Karangmalang Hingga Warga Diusir, Kemenag Sragen Langsung Turun Tangan

Potret Heru Setyawan tokoh masyarakat Desa Tegalrejo, Kecamatan Gondang saat di kantor Kemenag Sragen pada Rabu (8/7/2026). Huri Yanto

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM — Ketegangan terjadi di kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah saat masyarakat mengurus berkas pengurusan untuk di rumah sakit.

Informasi yang dihimpun sikap oknum petugas yang dinilai terlalu kaku alias saklek dalam urusan administrasi hampir saja mengancam keselamatan seorang warga yang tengah kritis.

Peristiwa terjadi bermula saat Heru Setyawan, seorang tokoh masyarakat desa Tegalrejo Kecamatan Gondang, mendatangi KUA Karangmalang untuk memohon salinan atau pengecekan register nikah tahun 1984 milik salah satu warganya. Dokumen tersebut sangat mendesak diperlukan sebagai dasar penerbitan Kartu Keluarga (KK) baru di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Sragen.

KK tersebut merupakan syarat mutlak untuk mengaktifkan kembali kartu BPJS Kesehatan milik warga yang saat ini sedang terkulai sakit di rumah sakit.

“Kami berkejaran dengan waktu. Pihak rumah sakit hanya memberikan batas waktu 3 x 24 jam agar BPJS tersebut bisa aktif kembali. Jika terlambat, jaminan kesehatan hangus. Namun saat di loket, staf KUA menolak melayani dengan alasan tidak ada surat kuasa dari yang bersangkutan,” kata Heru Rabu (8/7/2016).

Padahal, dirinya sudah membawa dokumen lengkap berupa surat pengantar dari pihak desa, identitas pemohon, hingga buku nikah asli yang bersangkutan. Alih-alih mendapatkan solusi atau empati atas kondisi kedaruratan pasien, Heru justru mendapat perlakuan kurang menyenangkan dari oknum staf.

Baca Juga :  Senyum 38 Anak di Sabtu Berkah: Masjid Al-Ikhlas Gelar Khitan Massal Sehat Ceria

“Sempat ada adu mulut. Staf itu dengan arogan melontarkan kalimat, ‘Ini kantor saya, silakan keluar!’. Jelas saya emosi. Saya balik menegaskan, ini kantor masyarakat, dibangun pakai uang rakyat, bukan kantor pribadi Anda!” Jelasnya.

Tak ingin urusan warganya telantar, Heru langsung berinisiatif ke Kantor Kemenag Kabupaten Sragen. Dia menghadap Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Kasi Bimas) Islam. Langkah taktis ini membuahkan hasil cepat. Pihak Kemenag langsung merespons dan menginstruksikan KUA Karangmalang untuk melonggarkan aturan demi aspek kemanusiaan.

Kasi Bimas Islam Kemenag Sragen, Muslim, membenarkan adanya insiden salah paham dan ketegangan di KUA Karangmalang tersebut. Pihaknya memastikan bahwa saat ini kendala administrasi telah klir setelah dilakukan koordinasi dan intervensi langsung ke tingkat KUA.

“Sebenarnya tidak ada kendala prinsipil, hanya saja petugas di KUA Karangmalang ini terlalu saklek. Memang secara aturan meminta surat kuasa, tetapi melihat situasi darurat seperti ini, tentu harus ada kompromi. Pelayanan register diproses dahulu hari ini, sementara urusan surat kuasa bisa disusulkan kemudian,” tegas Muslim.

Baca Juga :  Warga Sragen Keluhkan Langes PG Mojo, Pihak Menajemen Beri Penjelasan Seperti Ini!!

Muslim menambahkan, Kemenag Sragen secara intensif terus melakukan pembinaan ke seluruh Satuan Kerja (Satker) di daerah, baik KUA maupun madrasah. Kejadian ini dipastikan menjadi cambuk keras agar semboyan pelayanan Kemenag, yakni cepat, tepat, dan akurat, tidak sekadar menjadi jargon di atas kertas.

“Kami selalu berpesan kepada seluruh jajaran satker di daerah, layani masyarakat dengan sebaik-baiknya tanpa membeda-bedakan siapa mereka. Transformasi digital memang berjalan melalui layanan online, namun empati dalam pelayanan langsung secara offline di kantor tetap menjadi yang utama,” ujar Muslim. Huri Yanto

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.