Beranda Edukasi Pendidikan Siap-Siap! Kemenag Buka 14.080 Formasi UKKJ Guru Madrasah 2026, Ribuan Guru Berpeluang...

Siap-Siap! Kemenag Buka 14.080 Formasi UKKJ Guru Madrasah 2026, Ribuan Guru Berpeluang Naik Jenjang Karier Tahun Ini

Guru
Ilustrasi guru. Istimewa

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Peluang besar kembali terbuka bagi guru madrasah di seluruh Indonesia. Kementerian Agama (Kemenag) resmi menyiapkan 14.080 formasi dalam pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) Guru Madrasah Tahun 2026. Program ini menjadi kesempatan bagi ribuan guru untuk meningkatkan jenjang jabatan fungsional melalui mekanisme uji kompetensi yang dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2026.

Dari total formasi yang disiapkan, sebanyak 2.319 formasi dialokasikan untuk jenjang Ahli Muda, sedangkan 11.761 formasi tersedia bagi guru yang akan mengikuti kenaikan ke jenjang Ahli Madya.

Saat ini, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah tengah melakukan proses verifikasi dan sinkronisasi data calon peserta melalui Rapat Koordinasi Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Guru Madrasah di Jakarta. Kegiatan tersebut melibatkan Direktorat GTK Madrasah, Biro SDM Kementerian Agama, Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI), hingga tim Uji Kompetensi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Direktur GTK MadrasahFesal Musaad, menegaskan bahwa kuota yang cukup besar tersebut menjadi peluang bagi semakin banyak guru madrasah untuk mengembangkan karier secara profesional.

“Yang ingin kita bangun adalah budaya belajar sepanjang hayat sehingga guru terus meningkatkan kompetensinya dan berdampak langsung terhadap kualitas pembelajaran di madrasah,” ujar Fesal di Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Menurutnya, tahapan verifikasi dan sinkronisasi data menjadi bagian paling penting agar peserta yang mengikuti UKKJ benar-benar memenuhi seluruh persyaratan sesuai ketentuan. Karena itu, seluruh pihak diminta memastikan data calon peserta telah valid sebelum dikirim ke sistem Kemendikdasmen.

Tak hanya itu, seluruh proses pelaksanaan UKKJ juga disusun secara bertahap dan terukur, mulai dari validasi data, penyampaian informasi kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama, verifikasi administrasi peserta, pelaksanaan ujian, hingga penerbitan sertifikat yang menjadi dasar kenaikan jenjang jabatan fungsional guru.

Baca Juga :  PEKAN DEPAN CAIR! Guru dan Dosen Bersiap, Anggaran Biaya Tambahan 5,783 Triliun Buat Tunjangan Profesi

Fesal juga menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi digital dalam pengembangan kompetensi guru madrasah. Menurutnya, platform digital akan membuka akses belajar yang jauh lebih luas dibandingkan hanya mengandalkan pelatihan tatap muka.

“Platform digital harus menjadi solusi agar seluruh guru memiliki kesempatan yang sama untuk belajar, berkembang, dan meningkatkan profesionalismenya,” katanya.

Sementara itu, Kasubdit Bina GTK Madrasah Imam Bukhori menjelaskan bahwa rapat koordinasi difokuskan untuk menyelesaikan seluruh aspek teknis pelaksanaan UKKJ 2026.

Mulai dari penyelarasan regulasi, validasi data peserta, hingga penyusunan jadwal pelaksanaan terus dimatangkan agar seluruh proses berjalan lancar.

“Hari ini kita memfokuskan pembahasan pada verifikasi dan sinkronisasi data calon peserta. Setelah data tervalidasi, akan dilakukan sosialisasi kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama dan Kementerian Agama Kabupaten/Kota untuk selanjutnya dilakukan verifikasi oleh masing-masing calon peserta,” jelas Imam.

Apabila seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, UKKJ Guru Madrasah akan dilaksanakan pada Oktober 2026, setelah proses sinkronisasi data, verifikasi administrasi, dan pemberkasan dinyatakan selesai.

Pelaksanaan UKKJ mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, yang mewajibkan pejabat fungsional mengikuti serta lulus uji kompetensi sebagai syarat promosi dan kenaikan jenjang jabatan.

Ketentuan tersebut diperkuat melalui Peraturan Menteri PANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru serta Keputusan Menteri Agama Nomor 694 Tahun 2025 mengenai petunjuk pelaksanaan penilaian kompetensi di lingkungan Kementerian Agama.

Baca Juga :  Ratusan Siswa Meriahkan Pekan Got Talent dalam Rangkaian MPLS SMP Muhammadiyah PK Kottabarat

Program UKKJ 2026 juga melanjutkan pelaksanaan sebelumnya. Pada tahun 2024, sebanyak 11.339 guru PNS berhasil lulus uji kompetensi. Kemudian pada 2025, Kementerian Agama memfokuskan penyelesaian proses kenaikan jenjang bagi guru yang telah dinyatakan lulus, sehingga tidak menyelenggarakan UKKJ baru.

Dari total guru yang dinyatakan lulus pada 2024, sebanyak 9.821 guru atau sekitar 93,4 persen telah diusulkan naik jenjang jabatan. Sementara 1.518 guru lainnya masih menyelesaikan proses administrasi.

Dengan dibukanya 14.080 formasi UKKJ Guru Madrasah 2026, kesempatan bagi guru madrasah untuk meningkatkan jenjang karier semakin terbuka lebar. Program ini diharapkan mampu mendorong lahirnya tenaga pendidik yang semakin profesional, adaptif terhadap perkembangan teknologi, sekaligus meningkatkan mutu pendidikan madrasah di berbagai daerah di Indonesia.

✓ Rincian Formasi UKKJ Guru Madrasah 2026

✅ Total formasi: 14.080

✅ Jenjang Ahli Muda: 2.319 formasi

✅ Jenjang Ahli Madya: 11.761 formasi

✅ Perkiraan pelaksanaan ujian: Oktober 2026

✅ Tahap saat ini: Verifikasi dan sinkronisasi data peserta

Aris Arianto

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.