JAKARTA– Hari Jumat agaknya bakal identik menjadi hari neraka bagi para koruptor di negeri ini. Betapa tidak selain terbaru Gubernur Jambi, Zumi Zola, ternyata sudah ada 10 terpidana korupsi kelas kakap di negeri ini yang mendapat label tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di hari keramat itu.
Berikut Daftarnya:
1. Setya Novanto
Sempat diwarnai drama yang menguras emosi publik, Ketua DPR Setya Novanto ditetapkan tersangka dugaan kasus korupsi KTP Elektronik resmi menjadi tahanan KPK.
Juru bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, pihaknya telah mengeluarkan surat perintah penahanan terhitung Jumat (17/11/2017) hingga 6 Desember 2017.
“Terkait dengan proses penahanan, KPK melakukan penahanan terhadap SN (Setya Novanto) terhitung sejak 17 November hingga 6 Desember 2017. Terhadap berita acara penolakan penahanan ditandatangani penyidik dan saksi, namun diserahkan ke istri SN, Deisti,” kata Febri dalam jumpa pers di markasnya, Jumat (17/11/2017).
2. Anas Urbaningrum
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum juga menyandang status tersangka di hari Jumat usai menjalani pemeriksaan dalam kapasitsanya sebagai tersangka, sekitar 4,5 jam lamanya pada Jumat, 4 Januri 2014.
Anas ditetapkan tersangka atas kasus dugaan gratifikasi atau penerimaan hadiah proses perencanaan proyek sport center Hambalang.
3. Andi Agustinus alias Andi Narogong
Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong yang masih rangkaian kasus dugaan korups KTP Elektronik resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, 24 Maret 2017.
4. Angelina Sondakh
Angelina Sondakh ditahan KPK pada Jumat, 27 April 2012. Setelah diperiksa maraton selama tujuh jam, dia langsung ditahan.
Mantan anggota Komisi X DPR RI, Angelina Sondakh menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat, dengan terdakwa Andi Zulkarnaen Mallarangeng atau Choel Mallarangeng di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (22/5/2017).
Sidang tersebut mengkonfrontasi keterangan dari Direktur Utama CV Rifa Medika, Lisa Lukitawati dengan Angelina Sondakh.
5. Patrice Rio Capella
Mantan Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella ditahan Jumat, 23 Oktober 2015 sebagai tersangka suap dari Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Setelah diperiksa 8 jam, KPK akhirnya menjebloskan pria asal Bengkulu itu.
6. Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq
Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq yang saat menjabat sebagai Ketua Umum Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) ditahan KPK pada Jumat, 28 April 2017.
KPK menahan Fahd yang merupakan anak pedangdut Arafiq atas sangkaan kasus korupsi penggandaan Alquran tahun anggaran 2011-2012.
7. Fahmi Darmawansyah
Fahmi Darmawansyah merupakan Inneke Koesherawati ditahan KPK pada Jumat, 23 Desember 2016. Dia menjadi tersangka pemberi suap ke pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla).
8. Suryadharma Ali
Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) akhirnya resmi jadi tahanan KPK pada Jumat, 10 April 2015.
Mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali menjalani persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2015).
KPK menetapkan SDA sebagai tersangka pertengahan Mei 2014 atas kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2012-2013. Setelah diperiksa selama delapan jam, SDA resmi ditahan.
9. Tafsir Nurchamid
KPK menahan bekas Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia, Keuangan, dan Administrasi Umum Universitas Indonesia Tafsir Nurchamid, Jumat Maret 2014.
Tafsir ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan instalasi teknologi informasi perpustakaan UI tahun anggaran 2010-2011.
10. Nofel Hasan
KPK menahan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Keamanan Laut (Bakamla) Nofel Hasan, Jumat November 2017. Nofel ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka penerima suap terkait pengadaan satelit monitoring di Bakamla Tahun 2016.
11.Zumi Zola
Zumi Zola ditetapkan sebagai tersangka bersama Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi Arfan.
Pengumuman penetapan tersangka terhadap politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu disampaikan Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (2/2/2018).
Zumi Zola diduga menerima suap terkait proyek-proyek di Provinsi Jambi. Perkara yang melibatkan kedua tersangka merupakan pengembangan perkara kasus suap pengesahan RAPBD Jambi 2018. Tribunnnews