Beranda Daerah Sragen Gemparkan Warga, Ular Piton Ditangkap Saat Seberangi Jalan di Ngrampal Sragen. Kini...

Gemparkan Warga, Ular Piton Ditangkap Saat Seberangi Jalan di Ngrampal Sragen. Kini Jadi Tontonan Warga 

Kapolsek Ngrampal, AKP Agus Irianto saat memegangi ular piton temuan warga. Foto/Wardoyo
Kapolsek Ngrampal, AKP Agus Irianto saat memegangi ular piton temuan warga. Foto/Wardoyo

SRAGEN- Warga Desa Kebonromo, Ngrampal digegerkan dengan kemunculan seekor ular piton berukuran lumayan besar. Ular sepanjang 3,5 meter itu ditangkap rame-rame saat menyeberangi jalan kampung di Dukuh Ngampunan, Kebonromo, Ngrampal, Jumat (7/9/2018) malam.

Menurut keterangan warga, ular itu ditangkap oleh Maridin, salah satu warga di Dukuh Ngampunan RT 22. Binatang melata itu ditangkap saat merayap menyeberangi jalan.

“Ditangkapnya kemarin malam pas nyeberang jalan. Ada warga yang tahu, lalu ditangkap dan sekarang diamankan di kandang rumah Pak Maridin,” papar Kapolsek Ngrampal, AKP Agus Irianto Sabtu (8/9/2018).

Baca Juga :  Dukung Program Presiden Prabowo, Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi Hadiri Peluncuran Gugus Tugas Pendukung Ketahanan Pangan di Kecamatan Ngrampal

Menurutnya, ular belum terdeteksi memangsa apapun. Warga kemudian menangkap dan menangkarnya di kandang.

Saat ini ular dalam kondisi sehat di rumah Maridin. Temuan ular piton itu langsung membuat gempar warga. Warga langsung berbondong-bondong mendatangi rumah Maridin untuk melihat dari dekat penampakan piton itu.

Kapolsek menambahkan pihaknya sudah meminta pemilik rumah agar memberi batas untuk pengunjung yang akan melihat ular tersebut demi keselematan. Kemudian pemilik rumah agar memelihara dan menjaga ular tersebut dengan baik. Wardoyo