WONOGIRI-Ketua DPRD Wonogiri, Setyo Sukarno melantik dua anggota baru DPRD Wonogiri, Rabu (19/9/2018). Keduanya menggantikan anggota lama yang meninggal dan mengundurkan diri.
Kedua anggota baru itu adalah Lambang Purnomo dari Partai Gerindra serta Dwi Hatmoko dari PKS. Keduanya dilantik sebagai anggota pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD periode 2014-2019. Masa jabatan mereka tinggal sebelas bulan, namun diharapkan mampu bekerja secara profesional.
Sekwan Wonogiri Gatot Siswoyo menuturkan, tugas dua anggota baru yang dilantik Ketua DPRD Setyo Sukarno antara lain melanjutkan masa pengabdian 2014-2019. Sesuai PP 12/2018 tentang Pedoman Penyusunan Tatib DPR Kabupaten/Kota, baik Dwi maupun Lambang harus menempati komisi yang ditinggalkan anggota dewan senior mereka.
Dicontohkan dia, Dwi Hatmoko menempati kursi di Komisi IV merangkap anggota Badan Anggaran dan Bapem Perda. Sementara itu Lambang dipastikan menggantikan posisi (alam) Suratno selaku anggota Komisi I dan anggota Bamus DPRD Wonogiri.
“Pergantian ini bisa diproses DPRD karena masa baktinya kebetulan masih diatas 6 bulan, kalau kurang dari itu, tidak bisa diajukan PAW,” terang dia.
Lambang Purnomo menggantikan Suratno yang meninggal dunia beberapa bulan lalu. Sedangkan, Dwi Hatmoko dilantik guna menggantikan Wawan Arifianto yang mengundurkan diri dari DPRD.
Baik Lambang maupun Dwi Hatmoko mengaku akan secepatnya adaptasi dengan lingkungan legislatif setelah resmi dilantik. Aris Arianto