WONOGIRI-Setelah bekerja selama sekitar dua hari, unit Reskrim Polsek Ngadirojo bersama Tim Resmob Polres Wonogiri, berhasil mengungkap kasus pencurian mobil sedan Honda Civic. Mobil warna abu-abu nomor polisi AD 7375 HG itu sebelumnya dicuri saat diparkir di garasi samping rumah korban di Dusun Kenteng RT 2 RW 3 Desa Ngadirojo Kidul, Kecamatan Ngadirojo Wonogiri.
Kapolres Wonogiri AKBP Robertho Pardede melalui Kabag Humas Kompol Hariyanto, Jumat (23/11/2018) mengatakan, mobil ditemukan di dekat masjid sebelah utara SMA 1 Wuryantoro Wonogiri. Sementara tersangka ditangkap di rumahnya Dusun Radusari, Desa Ngadirojo Kidul Kecamatan Ngadirojo
Korban bernama Mildyana Sari (27), sedangkan tersangka adalah EY (32). Barang bukti yang ikut diamankan di antaranya mobil Honda Civic AD 7375 HG beserta STNK dan uang tunai Rp 479.000.
“Tim memperoleh informasi bahwa mobil berada di masjid utara SMA 1 Wuryantoro. Kemudian tim menemui saksi dan diperoleh keterangan bahwa yang menitipkan mobil berserta kunci mobil adalah saudara EY. Tim akhirnya mendatangi rumah EY dan menangkapnya,” kata dia.
Sebelumnya diwartakan, seorang warga Kecamatan Ngadirojo merugi hingga puluhan juta rupiah. Hal ini terjadi lantaran dia kehilangan sebuah mobil Honda Civic. Kejadian pada Selasa 20 November 2018.
Ciri-ciri mobil yang hilang, mobil buatan1986 sudah dimodifikasi ceper , skokbeker dipendekan. Sedangkan di bagian kaca belakang ada striker WKC Wonogiri King Club dan di kaca depan atas ada tulisan besar Civic Sport.
Uang korban Rp 700 ribu yang ditaruh dalam tas di kamarnya juga hilang. Kerugian mobil sekitar Rp 30 juta, posisi STNK disimpan di dasbor mobil. Aris Arianto