Beranda Umum Nasional Andi Arif Akui Salah Telah Bikin Marah dan Kecewa, Mohon Doa untuk...

Andi Arif Akui Salah Telah Bikin Marah dan Kecewa, Mohon Doa untuk Menjadi Lebih Baik

Ilustrasi

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Politikus Partai Demokrat, Andi Arief mengakui kesalahannya telah terjebak dalam kasus narkoba. Ia juga meminta maaf telah membuat marah dan kecewa semua pihak, dan meminta dukungan doa untuk menjadi lebih baik.

Hal itu diungkapkan Andi melalui pesan di akun Twitter-nya,  Selasa (5/3/2019) malam. Itu adalah postingan Andi Arief yang pertama setelah dirinya ditangkap di Hotel Menara Peninsula, Minggu lalu.

“Tak Ingin berakhir di sini. Kesalahan bisa saja membenamkan, namun upaya menjadi titik awal pencarian jalan hidup dengan kualitas berbeda jika benar-benar tak putus asa. Mohon maaf, saya telah membuat marah dan kecewa. Doakan saya bisa memperbaiki salah menuju benar.” Tulisnya.

Sebagaimana diketahui, Andi Arief ditangkap Polisi di Hotel Menara Peninsula, Jakarta Barat, Minggu (3/3/2019). Andi Arief diduga baru menggunakan shabu sesaat sebelum penggerebekan.

Baca Juga :  Gibran Minta Sistem Zonasi Dihapus,  FSGI Minta Presiden Prabowo Tetap Pertahankan. Mendikdasmen: Tunggu Tim Pengkajian yang Kami Bentuk

Sabu beserta bong pun dibuang di kloset sehingga membuat polisi meminta bantuan bantuan pihak hotel untuk mengambil bong.

Sehingga, kloset tersebut terpaksa dicabut dari posisinya untuk mencari barang bukti.

Berdasarkan info yang diperoleh Tribunnews, saat ini Andi Arief berada di Mabes Polri. Ia pun sempat menolak melakukan tes urine.

Namun, setelah hasil tes urine keluar, Andi Arief dinyatakan positif menggunakan shabu.

“Kami sudah melakukan tes urine, terhadap Saudara AA dan positif mengandung metamphetamine atau jenis narkoba yang biasa disebut sabu,” ujar Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal M Iqbal dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/3/2019).

Baca Juga :  Tahun Depan PPN Naik dan BBM Tak Masuk Perkecualian, Kelas Menengah Kian Terjepit?

www.tribunnews.com