SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyayangkan beredarnya kalender Pasangan Calon Presiden Nomor 2 Prabowo-Sandi yang mencantumkan logo Pemkab Sragen. Selain menegaskan Pemkab tak pernah mencetak kalender seperti itu, Bupati juga meminta relawan yang mengedarkan kalender tersebut dapat menarik kembali.
Ia juga meminta Bawaslu Sragen segera menindaklanjuti laporan yang sudah dilayangkan Pemkab melalui Sekda Sragen sehari lalu.
Desakan itu disampaikan Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati kepada wartawan, Rabu (20/3/2019). Bupati menegaskan Pemkab tidak pernah mencetak APK atau memberikan izin pencetakan APK tersebut, karena pemerintah daerah harus netral.
Untuk menjaga kondusivitas Kabupaten Sragen jelang pemilu Bupati menegaskan bahwa Kalender tersebut harus ditarik dari peredaran.
Yuni juga meminta masyarakat yang telah menerima kalender yang terdapat logo Pemkab Sragen agar tidak dipasang di rumahnya. Bupati mengingatkan para politikus agar tidak mudah mencatut lembaga negara untuk menarik simpatik masyarakat dalam pemilu mendatang.
“Setelah ini memohon bawaslu menindaklanjuti laporan kami. Harapan kami kepada warga yang telah menerima kalender tersebut dan didistribusikan untuk dapat dilepas saja. Itu terdapat logo pemda, apabila APK tidak terdapat logo dipersilahkan. Tapi karena ada logo mengimbau yang mendistribusikan berhenti dan masyarakat yang menerima tidak memasang di rumah,” papar Bupati.
Terpisah, Ketua Bawaslu Sragen, Dwi Budhi Prasetyo membenarkan sudah menerima laporan itu, dan langsung melakukan klarifikasi ke pelapor, saksi dan terlapor.
Ia mengatakan terlapor dalam kasus itu adalah tim pemenangan Prabowo-Sandi Sragen karena di dalam kalender itu mencantumkan gambar paslon Prabowo-Sandi.
Sementara itu hasil penelusuran wartawan kemarin ditemukan ribuan kalender mirip yang dilaporkan Pemda Sragen ke Bawaslu di Kantor DPD PKS Sragen. Namun ketua DPD PKS Idris Burhanudin mengaku tidak tahu siapa yang meletakkan kalender di kantornya. Wardoyo