Beranda Umum Nasional 3 Pimpinannya Terlibat Kasus Suap, PT Krakatau Steel Akan Kooperatif terhadap KPK

3 Pimpinannya Terlibat Kasus Suap, PT Krakatau Steel Akan Kooperatif terhadap KPK

Ilustrasi uang palsu. Foto: JSNews

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tiga orang pimpinan di PT Krakatau Steel Tbk, melalui operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus suap.

Ketiganya berinisial WNU selaku Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel, HTO (General Manager Blast Furnice PT Krakatau Steel), HES (General Manager Central Maintenance dan Facilities PT Krakatau Steel).

Terkait dengan kasus tersebut, pihak PT Krakatau Steel bakal tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan bersikap kooperatif.

Pernyataan itu disampaikan sehubungan informasi operasi tangkap tangan oleh KPK pada  Jumat (22/3/2019) di daerah BSD City terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa di KRAS tahun 2019.

Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim mengatakan, pihaknya prihatin atas kasus itu. Apalagi saat ini Krakatau Steel tengah gencar melakukan pembenahan internal dan perbaikan kinerja  dengan mengedepankan profesionalisme dan good corporate government di segala bidang serta praktik manajemen yang bebas dari segala konflik kepentingan.

Baca Juga :  Video Ajakan Presiden Prabowo untuk Dukung Luthfi-Taj Yasin di Pilgub Jateng Picu Konflik Kepentingan, Bawaslu Kemungkinan  Tak Akan Panggil Prabowo

“Dengan adanya dugaan suap ini, manajemen Krakatau Steel menghormati dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku dan mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi serta bersikap kooperatif kepada KPK,” kata Silmy dalam keterangan resminya, Sabtu (23/3/2019).

Selanjutnya manajemen Krakatau Steel akan membantu sepenuhnya proses hukum yang dilakukan  KPK. Ia juga berharap proses ini segera selesai sehingga KRAS  segera dapat memenuhi target produksi baja untuk mendukung pembangunan infrastruktur nasional.

“Manajemen Krakatau Steel menjamin bahwa penegakkan hukum yang sedang berlangsung ini, tidak akan menganggu program kerja perusahaan, pengembangan yang sedang dikembangkan, dan pencapaian target tahun 2019,” tambah Silmy.

Sebagaimana diketahui, KPK mengamankan enam orang dalam dugaan kasus suap pengadaan barang dan jasa di  Krakatau Steel tahun 2019. Di antara mereka, tiga orang dari unsur Krakatau Steel, dan lainnya pihak swasta.

Mereka adalah WNU (Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel), HTO (General Manager Blast Furnice PT Krakatau Steel), HES (General Manager Central Maintenance dan Facilities PT Krakatau Steel), AMU (swasta), KSU (swasta), dan HTO (sopir).

Baca Juga :  Tahun Depan PPN Naik dan BBM Tak Masuk Perkecualian, Kelas Menengah Kian Terjepit?

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, dalam kasus ini, KPK menerima informasi dari masyarakat tentang akan terjadinya transaksi yang diduga suap dan kemudian berdasarkan bukti-bukti awal, KPK lantas melakukan serangkaian penyelidikan hingga operasi tangkap tangan (OTT).

www.tribunnews.com